Kompas, halaman 15
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelaksanaan K urikulum 2013 memboroskan anggaran Negara. Hal itu disebabkan pelaksanaan kurikulum tidak berjalan efektif, bahkan cenderung kacau.
Pemborosan anggaran terbesar untuk pengadaan buku dan pelatihan guru. Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Siti Juliantari mengatakan, untuk pengadaan buku, anggaran yang diboroskan lebih dari Rp. 2,1 triliun. Menurut Juliantari, pemborosan terjadi karena banyak percetakan yang tidak kompeten terlibat dalam pengadaan buku, sejumlah percetakan kemudian mengundurkan diri, dan distribusi buku tidak tepat waktu. Kondisi tersebut memengaruhi kualitas belajar-mengajar. Kualitas konten buku yang dicetak pun buruk sehingga perlu perbaikan dan pencetakan ulang.
Lebih lanjut Juliantari mengatakan, pelatihan guru yang tidak efektif dan kurang berkualitas juga memboroskan anggaran. Pelatihan guru yang tidak maksimal dikhawatirkan menurunkan kualitas belajar, karena guru tidak menguasai Kurikulum 2013.
ICW meminta pemerintah menghentikan pendidikan berdasarkan Kurikulum 2013. Kekacauan Kurikulum 2013 adalah kelalaian pemerintah menyediakan pendidikan bermutu dan merugikan peserta didik.
Aktivis Sekolah Tanpa Batas, Bambang Wisudo, menjelaskan, sebaiknya sekolah diberikan keleluasaan menentukan kurikulum yang tepat untuk diterapkan. Setiap sekolah memiliki karakteristik dan kondisi berbeda.
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad, mengatakan dana pengadaan buku dan pelatihan guru, bukanlah pemborosan anggaran. Menurut Ibnu, anggaran dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan ketersediaan buku, sehingga murid dan orangtua tak perlu lagi beli buku. Buku disusun tim ahli dan melalui seleksi serta evaluasi. Pihaknya siap menerima masukan terkait isi buku.
Terkait pelatihan guru, Ibnu menjelaskan, guru yang sudah dilatih akan mendapatkan pendampingan sehingga belajar dan mengajar berjalan efektif.