The Jakarta Post, halaman 2, Minggu 7 Desember
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan Kurikulum Nasional 2013 yang banyak dikritik dan meminta sekolah untuk kembali ke Kurikulum 2006.
Anies mengatakan keputusan tersebut dibuat setelah kajian menyeluruh terhadap Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh tim yang ditugaskannya.
Anies juga memutuskan 6.221 sekolah yang telah melaksakanakan kurikulum tersebut selama tiga semester dapat melanjutkannya menurut petunjuk baru, sementara lebih dari 100.000 sekolah diminta untuk kembali ke Kurikulum 2006. Pihaknya akan mengirimkan surat kepada sekolah untuk menggunakan Kurikulum 2006 dan dapat memulainya semester depan.
Minggu lalu, Anies membentuk sebuah tim yang ditugaskan untuk merevisi Kurikulum 2013 yang problematik dipimpin oleh mantan direktur jenderal pendidikan dasar dan menengah Suyanto, yang terdiri dari 11 ahli pendidikan dan akademisi untuk mengidentifikasi permasalahan di dalam kurikulum baru tersebut.
Dalam pertemuan Jumat, Anies mengatakan bahwa kurikulum tersebut memerlukan penyempurnaan yang besar, khususnya menyangkut kesesuaian tujuan kurikulum dan buku ajar sekolah dan hal-hal yang harus diperbaiki, contohnya tujuan yang ingin dicapai dengan buku ajar dan juga kesiapan sekolah dan guru untuk melaksanakan kurikulum.
Mulai semester depan, 6.211 sekolah akan menjadi sekolah rintisan dengan panduan secara intensif dari kementerian dan guru akan menerima pelatihan intensif karena mereka merupakan tulang punggung pelaksanaan kurikulum tersebut. Sekolah yang belum siap akan diberikan keringanan dan mereka dapat melaksanakan Kurikulum 2006.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen mengatakan kementerian membuat keputusan yang tepat dengan menghentikan kurikulum tersebut dan memulai penyempurnaannya di sekolah-sekolah terpilih. Namun, publik masih mengalami ketidakjelasan mengenai rencana ke depan. Dia lebih jauh mengatakan bahwa dengan melaksanakan kurikulum di sekolah dengan jumlah yang terbatas, kementerian harus juga mempertimbangkan untuk secara substantif mengurangi jumlah buku ajar yang digunakan atau hal tersebut berisiko menyebabkan pemborosan pengeluaran.
Sementara itu, mantan guru dan ahli pendidikan Darmaningtyas, memuji keputusan Anies dan mengatakan meskipun Kurikulum 2013 memiliki tujuan mulia dalam memberikan ilmu pengetahuan yang sesuai kehidupan nyata kepada siswa, pelaksanaannya gagal total. Dia mengatakan diperlukan waktu yang lebih banyak untuk melaksanakan hal tersebut sementara sekolah memiliki sumber daya yang terbatas. Masalah lainnya sistem pengujian siswa yang memaksa guru secara konstan mengawasi seluruh siswanya.