Ujian Nasional tidak lagi Menentukan Kelulusan

The Jakarta Post, halaman 1

Dalam reformasi sistem pendidikan negeri ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengumumkan bahwa kementerian akan mengakhiri fungsi ujian nasional sebagai faktor penentu tunggal dari kelulusan siswa.

Pemerintah akan mencari bentuk ujian yang lebih baik pada 2015, sementara ujian nasional (UN) akan dijadikan matrik mutu pendidikan di daerah, serta tidak lagi akan membebani siswa sebagaimana UN yang telah berlaku selama 10 tahun terakhir.

Anies mengatakan ada delapan faktor yang digunakan untuk memenuhi syarat keberhasilan sistem pendidikan. Kesemuanya telah digariskan oleh kementerian, termasuk ujian, guru, materi pembelajaran dan infrastruktur sekolah.

Sebelumnya, untuk lulus ujian nasional, siswa sekolah menengah harus mendapat nilai sedikitnya 4 dalam setiap mata pelajaran dan harus memiliki nilai rata-rata (yang memperhitungkan ujian nasional, ujian sekolah dan rapor)  tidak kurang dari 5,5.

Siswa SMA yang tidak lulus ujian nasional harus mengambil ujian lain di tahun berikutnya atau ujian kesetaraan. Siswa tersebut menerima ijazah yang berbeda dari teman-temannya.   Tes kesetaraan biasanya diambil oleh siapa saja yang putus sekolah namun kemudian ingin mendapatkan gelar yang setara dengan ijazah SMA.

Nizam, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, menegaskan bahwa kebijakan ujian akan diubah.   Kementerian akan membuat beberapa penyesuaian, sekaligus akan mengeluarkan informasi resmi tentang bagaimana skema baru tersebut akan dilaksanakan di tahun 2015.

Penyesuaian lain yang sekarang sedang dipertimbangkan terkait ujian adalah apakah memungkinkan ujian akan dilaksanakan secara online di 2015.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s