Sebanyak 100 guru di Provinsi Kalimantan Timur mendapat kesempatan menempuh pendidikan dari sarjana Strata 1 (S-1), menjadi Strata 2 (S-2) dengan biaya dari pemerintah setempat, agar kapasitas mereka meningkat. Kepala Dinas Pendikan Provinsi Kaltim Musyahrim mengatakan, 100 guru yang akan kuliah lagi itu sebagian besar bukan merupakan tugas belajar, tetapi mereka mendapat penghargaan untuk kuliah lagi sehingga setiap hari tetap menjalankan tugas mengajar sebagai guru.
Para guru tersebut terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, mulai jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK, termasuk guru per mata pelajaran di tiap-tiap sekolah seperti untuk mata pelajaran IPS, Kimia, dan Biologi.
Mereka kuliah di sejumlah perguruan tinggi, seperti 50 guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) yang kuliah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, kemudian 20 guru kuliah di Universitas Mulawarman Samarinda. Sedangkan sisanya yang 30 guru mata pelajaran IPS dan guru SLB merupakan tugas belajar atau izin belajar, karena mereka kuliah di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).