Komisi II DPR Pertanyakan Pencabutan Perda Pendidikan

http://www.viva.co.id

Komisi II DPR RI akan memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pencabutan Peraturan Daerah tentang Pendidikan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan alasan pencabutan Perda bidang pendidikan. Sejumlah perda pendidikan ikut dalam daftar Perda yang dihapus Mendagri Tjahjo Kumolo saat menertibkan ribuan Perda yang dinilai menghambat investasi. Perda itu antara lain, Perda Nomor 14 tahun 2003 Kabupaten Nias Sumatera Utara tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Nomor 4 tahun 2010 Kepulauan Riau tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Batam, Perda Nomor 5 tahun 2014 Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat tentang Pendidikan Gratis.

DPR menghimbau Pemerintah Daerah melakukan perlawanan di proses hukum atas pencabutan Perda pendidikan tersebut. Al Muzzamil menegaskan, DPR akan ikut mengkaji dan memantau proses yang dilakukan oleh Pemda. Selain itu, Komisi II akan memertanyakan langsung pada Mendagri atas kebijakan tersebut.

Menurut Al Muzzammil, DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi atas kebijakan yang dilakukan Mendagri. Sebab, fungsi DPR itu dijamin oleh konstitusi. Sebab, perda termasuk dalam tata urutan perundang-undangan. Jadi, pembatalan perda yang sudah dilakukan pemerintah pusat menjadi alasan DPR melakukan dua kewenangan tersebut.

Link: http://politik.news.viva.co.id/news/read/791150-komisi-ii-pertanyakan-pencabutan-perda-pendidikan

House Commission II Questions Annulment of Bylaws on Education

http://www.viva.co.id

The House of Representatives’ (DPR) Commission II will summon Home Affairs Minister Tjahjo Kumolo in regards of the annulment of local bylaws on education. The Commission II Deputy Chairman Al Muzzammil Yusuf said the commission would question the rationale behind the bylaw annulments in education sector. A number of local bylaws on education are included in the list local bylaws annulled by Home Affairs Minister Tjahjo Kumolo as a part of the annulment of thousands of local regulations (perda) deemed to undermine investment. It consists of, among others, Nias Regency’s Bylaw No. 14/2003 on Education Administration, Riau Island Province’s Bylaw No. 4/2010 on Basic and Secondary Education Administration and North Kayong Regency’s Bylaw No. 5/2014 on Free Education.

DPR urged the regional governments to fight legally against the revocation of bylaws on education. Al Muzzammil asserted the House would also review and monitor the process undertaken by the regional governments. In addition, Commission II would also convey a set of questions on the policy to Home Affairs Minister directly.

According to Al Muzzammil, DPR could carry out its oversight and legislation function toward the Home Affairs Ministry’s policy since the DPR function was guaranteed under the Constitution. Local bylaw was included in Indonesia’s order of regulations. Accordingly, the bylaw annulments by the national government became the rationale of DPR to undertake the two authorities/functions.

viva_komisi II pertanyakan pencabutan perda pendidikan

Ahok Izinkan Pemilik KJP Belanja Kebutuhan Lebaran

http://www.tempo.co

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperbolehkan warga Jakarta yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) belanja untuk kebutuhan Lebaran. Syaratnya, dalam transaksinya tidak dilakukan secara tunai.  Ahok menuturkan selama ini dana bantuan yang diberikan melalui KJP bertujuan agar anak-anak juga bisa belajar berhemat. Selain itu, dalam penggunaannya, pemilik KJP dilarang bertransaksi secara tunai agar kebocoran bisa terus ditekan.

Menurut Ahok, jika setiap penggunaan KJP dibiarkan secara tunai dan boleh tarik tunai, risiko kecurangan sangat besar. Apalagi, pemalsuan bukti pembayaran juga kerap dimanipulasi. Jika siswa sudah naik kelas, sisa uang setahun itu bisa dipakai belanja melalui fasilitas debet.

Selama ini, kartu pintar tersebut menanggung biaya pendidikan untuk siswa SD hingga SMA. Penerima tak bisa lagi menarik tunai dari kartu tersebut dengan adanya electronic data center.  Setidaknya, Dinas menyediakan Rp 2,5 triliun untuk membiayai 611 ribu siswa sekolah di ibu kota dengan Kartu Jakarta Pintar.

Aanggaran KJP untuk siswa sekolah negeri, SD, MI ataupun SDLB, sebesar Rp 210 ribu. Sementara itu, jenjang SMPN/MTS/SMPLB, siswa mendapat bantuan Rp 260 ribu. Kemudian, untuk siswa SMAN/MA/SMALB, bantuan yang diberikan bernilai lebih besar, yakni Rp 375 ribu per orang, dan siswa SMKN mendapat Rp 390 ribu per orang.

Link: https://metro.tempo.co/read/news/2016/06/30/083784280/ahok-izinkan-pemilik-kjp-belanja-kebutuhan-lebaran

Ahok Allows KJP Holders to Shop for Eid

http://www.tempo.co

DKI Jakarta Governor Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama allows Jakarta Smart Card (KJP) holders to shop for Eid. There is a requirement that the shopping transactions are not made in cash. Ahok asserted the provision of assistance fund through KJP aimed to encourage students to save their money. In addition, in its use, KJP holders were prohibited to have transactions in cash to minimize leakages.

According to Ahok, if the use of KJP could be made in cash and allowed cash withdrawals, the risk of fraudulent practices was very high. Furthermore, the falsifying of proof of payment was also frequent. Accordingly, when students were already promoted to the higher grade, the remaining balance could be used for shopping through the debit facility.

Insofar, the smart card covers the cost of education for elementary school (SD) to senior high school (SMA) students. The card holders could not carry out cash withdrawals by using the electronic data center anymore. At the minimum, the provincial education agency allocated a Rp 2.5 trillion budget for KJP to support around 611 thousand students in the capital city.

The amount of KJP for a student of state elementary school (SDN), Islamic elementary school (MI), elementary school for students with disabilities (SDLB) was Rp 210 thousand a month. Meanwhile a student of state junior high school (SMPN), Islamic junior high school (MTs) and junior high school for students with disabilities (SMPLB) receives a Rp 260 thousand fund assistance a month. For a student of state senior high school (SMAN), Islamic senior high school (MA) and senior high school for students with disabilities (SMALB), the amount of KJP is Rp 375 thousand a month while a state vocational high school (SMKN) student receives Rp 390 thousand a month.

tempoco_ahok izinkan pemilik KJP belanja kebutuhan lebaran

Pungli Penerimaan Siswa Marak

Media Indonesia, halaman 12

Masyarakat yang mengetahui indikasi adanya kecurangan atau pungutan liar di sekolah atau perguruan tinggi negeri diminta untuk melaporkannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui daring. Akan lebih baik jika menyertakan bukti-buktinya.

Staf Khusus Mendikbud bidang Pengelolaan Pemangku Kepentingan Muhammad Chozin di Jakarta, Selasa, menganjurkan orang tua murid, siswa, atau guru yang mengetahui adanya pungutan liar ke alamat situs laporpungli.kemdikbud.go.id.

Dalam situs tersebut pelapor akan diminta mengisi formulir yang berisi nama, alamat, hingga laporannya. Chozin mengatakan pelapor tidak perlu khawatir terhadap dampak dari aduannya karena identitas pelapor akan dirahasiakan. Setelah melapor, tim dari Kemendikbud akan memverifikasi laporan tersebut dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mengirim tim ke lapangan.

Dengan adanya kemudahan laporan via daring tersebut, Kemendikbud mengharapkan masyarakat turut proaktif dalam melaporkan kasus pungli untuk memaksimalkan penanganan pungutan liar. Terlebih, lanjut dia, saat ini sedang dalam masa penerimaan siswa baru di SMP dan SMA serta perguruan tinggi negeri.

Student Admission Extortion is Booming

Media Indonesia, page 12

Those who find indications of fraud or extortion in schools or state universities should report the matter online to the Ministry of National Education. It is preferred that evidence of such be attached.

Special Staff to the Ministry of National Education for Stakeholder Management, Muhammad Chozin, suggested in Jakarta, Tuesday that parents, students or teachers who uncover any extortion should report through laporpungli.kemdikbud.go.id.

Those reporting will be asked to complete a form on the website comprising their name, address and the reported action. Chozin said there’s no need to worry about any repercussion resulted from their report because their identity will remain anonymous. Following the reports, a team from Kemendikbud will conduct verification and carry out follow up by sending a team to the location.

With this facility of online reporting, Kemendikbud hopes that everyone will be more proactive coming forward in order to improve management of extortion cases, especially at the current time with it being the period of new student admission for SMP, SMA and universities.

Media Indonesia_pungli penerimaan siswa marak

Menristek Dikti Harap Trisakti Berkelas Dunia

Media Indonesia, halaman 12

Eddy Suandi Hamid dilantik menjadi Rektor Universitas Trisakti (Usakti) Periode 2016-2021. Pelantikan rektor Universitas Trisakti tersebut dilakukan oleh Ketua Yayasan Trisakti, Bimo Prakoso, yang dihadiri oleh Menristekdikti Mohamad Nasir, di Jakarta, Selasa (28/6) sore.

Turut hadir dalam acara itu Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim, Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignyo, seluruh civitas academica Usakti, dan seluruh pengurus Yayasan Trisakti.

Dalam sambutannya Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, Kementeristek Dikti sebagai pembina perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi swasta, di negeri ini, berkeinginan agar Trisakti dapat menjadi universitas swasta yang berkelas dunia agar mampu menghadapi ketatnya persaingan global di era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini.

Oleh karena itu, lanjut Menteri Nasir, peningkatan kualitas harus diutamakan. Menteri Nasir kemudian meminta semua komponen, yaitu Yayasan, civitas academica, dan seluruh unsur penunjang, agar kembali bersatu menjadi satu keluarga besar yang solid, sehingga Trisakti kembali menjadi perguruan tinggi yang terkemuka di negeri ini.

Sementara itu, Rektor Universitas Trisakti yang baru dilantik Eddy Suandi Hamid mengatakan sesuai dengan regulasi pemerintah dan perguruan tinggi, tugas dan tekadnya adalah memperbaiki segala bidang yang ada di universitas swasta tersebut. Selain itu, lanjut Eddy, ia akan mengelola Universitas Trisakti secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip good governance, transparan, dan terbuka.

Menristek Dikti Expects Trisakti to Become World-Class

Media Indonesia, page 12

Eddy Suandi Hamid was appointed Rector of Trisakti University (Usakti) for the period 2016-2021. The Rector’s inauguration was carried out by the Chair of the Trisakti Foundation, Bimo Prakoso, at a ceremony attended by Menristekdikti, Mohamad Nasir, in Jakarta on Tuesday afternoon (28/6).

Other guests attending the event were including Sekjen Kemenristekdikti, Ainun Naim, Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti, Patdono Suwignyo, all Usakti civitas academica, plus all the management staff of the Trisakti Foundation.

In his speech, Mohamad Nasir, revealed that as the supervisor for universities, including private universities in Indonesia, his ministry expects that Trisakti could become a world-class private university in order to face the high global competition in this era of the ASEAN Economic Community.

Therefore, he added, improvement of quality must be a priority. Nasir stressed that all components, such as, the Foundation, civitas academica and the supporting elements should be united as one large solid family to steer Trisakti towards becoming this country’s leading university.

Furthermore, the newly-elected Rector of Trisakti, Eddy Suandi Hamid, said that in accordance with both government and university regulations, his duties and determination are to carry out improvement in all aspects of the university. In addition, he will ensure professional management of Trisakti based on the principles of transparency and sound open governance.

Media Indonesia_menristekdikti harap trisakti berkelas dunia

Mulai Pelatihan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran Baru

Jawa Pos, halaman 30

Semakin banyak sekolah di DKI jakarta yang menerapkan Kurikulum 2013 (K-13). Bahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau semua SMA menerapkan format K-13 pada tahun pelajaran 2017-2018. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA Dispendik DKI Jakarta Muhammad Husin. Namun, hingga saat ini, yang masih menjadi tantangan adalah indikator pencapaian kompetensi.

Menurut Husin, belum ada perubahan yang fundamental dalam mengajar. Artinya, masih banyak guru yang memberikan materi pelajaran dengan cara yang belum sesuai dengan K-13. Menurut Husin, Dispendik melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) akan memberikan pelatihan ke guru.

Ketua MGMP Bahasa Inggris SMK DKI Jakarta, Aziza mengungkapkan, konsep pelatihan guru bermula dari instruktur nasional. Setelah itu, lanjut ke provinsi dan dikelola MGMP. Dari provinsi, kemudian, ke kabuoaten/kota, lalu ke sekolah sasaran. Aziza menyatakan, MGMP akan duduk bersama instruktur kabupaten untuk membahas dan menyamakan materi yang akan diajarkan ke siswa. Jangan sampai ada materi yang berbeda di Jakarta. Hal tersebut akan dimulai pada tahun pelajaran mendatang, karena kalau sekarang, tahun pelajaran sudah berakhir. Apalagi sekarang sekolah juga sedang disibukkan dengan pelaksaan penerimaan peserta didik baru.

Curriculum 2013 Training Starts in New School Year

Jawa Pos, page 30

There are increasingly many schools in DKI Jakarta implementing Curriculum 2013 (K-13). The DKI Jakarta Education Agency even appealed to all high schools (SMA) to implement the K-13 format in the 2017-2018 school year. It was stated by DKI Jakarta Dispendik SMA Division Curriculum Section Head Muhammad Husin. However, to date, the challenge is still the competence achievement indicator.

According to Husin, there is yet to be a fundamental change in teaching.  Meaning, there are still many teachers providing subject materials by way not in line with K-13. According to Husin, Dispendik through the Subject Teacher Counsel or Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) would provide training for teachers.

Chairperson of SMK English MGMP of DKI Jakarta, Aziza disclosed the teacher training concept stems from national instructors. Afterwards, it would continue to the provinces managed by MGMP. From the provinces, then goes to the regencies/cities, then to target schools. Aziza said MGMP would sit together with the regency instructors to discuss and equalize the materials taught to students. There should not be any different materials in Jakarta. This would start in the next school year, because if done now, the school year has ended. Moreover, schools are also busy with implementation of new student admissions.

Jawa Pos_mulai pelatihan k13 pada tahun pelajaran baru