Pemerintah Abai Urus Sekolah

Media Indonesia, halaman 8

Adanya fakta ratusan ribu kondisi sekolah rusak dan merata di seluruh wilayah Tanah Air merupakan bukti buruknya manajemen pendidikan selama ini. Pemerintah pusat dan daerah harus bertindak secepat mungkin untuk menjadikan  sekolah sebagai tempat belajar mengajar yang layak. Dari data Kemendikbud, 149.552 ruang kelas SD dalam kondisi rusak pada 2015, di antaranya 49.074 ruang kelas SD dalam kondisi rusak berat. pada jenjang SMP, ada 32.465 ruang kelas rusak, 13.107 di antaranya rusak berat.

Tidak terurusnya bangunan sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah itu, menurut kacamata pemerintah pusat, terjadi sejak diberlakukan otonomi daerah pada 1999, yaitu tanggung jawab pengelolaan berada di tangan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo mengakui APBD 2016 Sulsel untuk pendidikan bernilai sekitar Rp 151 miliar. Dari nilai tersebut, sebesar 86% diperuntukan belanja langsung alias program dan sisanya untuk infrastruktur. Minimnya alokasi anggaran untuk perbakan sekolah juga diakui Pemerintah Kabupaten Karawang. Pihaknya telah menerima banyak laporan terkait kerusakan bangunan sekolah, namun, pihaknya belum dapat secepatnya memperbaiki karena anggaran yang tidak memungkinkan pada 2016.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud Wowon Widaryat mengatakan mestinya kondisi sekolah dasar semakin baik. Dia beralasan, penganggaran rehabilitasi gedung SD berasal dari berbagai sumber. Bahkan, pemerintah pernah menargetkan seluruh rehabilitasi gedung SD yang rusak tuntas pada 2014. Kajian yang dilakukan Kemendikbud, ungkapnya, salah satunya ada kompleksitas birokrasi sebagai penyebab utama sekolah banyak yang rusak. Birokrasi yang dimaksud adalah kesulitan dalam mengajukan anggaran rehabilitasi ke pemerintah daerah.

Government Neglects Managing of Schools

Media Indonesia, page 8

The fact that hundreds of thousands of schools are damaged and evenly spread across the country is a testament/proof of bad management in the education sector over the years. The national and regional administrations must act as quickly as possible to make these schools worthy/feasible places for learning and teaching.  Based on Kemendikbud data, in 2015 there were 149,552 primary school classrooms in damaged conditions, with 49,074 primary school classrooms of which were severely damaged.  In junior high school level, there were 32,465 damaged classrooms, of which 13,107 classrooms were severely damaged.

The bad management of schools in primary and junior high levels, in the central government’s view had occurred since the start of the implementation of the regional autonomy in 1999, in which the management of schools was under the responsibility of the regional administrations.

Head of the South Sulawesi Education Agency, Irman Yasin Limpo recognized that the 2016 provincial budget for education is about Rp 151 billion. Out of that amount, 86% is allocated for direct expenditure or for programs whilst the balance is for infrastructure. The lack of budget allocation for school repairs was also recognized by the Karawang regency administration. The regency had received many reports of damage to school buildings however, his party had not been able to immediately fix the damage due to budget constraints in 2016.

Meanwhile, Director of Primary School Development of Kemendikbud, Wowon Widaryat said that the condition of primary schools should be better. He explained that budgeting for the rehabilitation of SD buildings comes from various sources. In fact, the government had once targeted that all of the damaged primary schools should be fully rehabilitated/ repaired by 2014. A study conducted by Kemendikbud, he revealed, that the main cause of the damaged schools was the bureaucratic complexity.  The said bureaucracy meant was the difficulty in proposing budget for rehabilitation to the regional administrations.

media-indonesia_pemerintah-abai-urus-sekolah

Indonesia Bakal Kekurangan Dosen

Republika, halaman 4

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memperkirakan profesi dosen dan tenaga kependidikan akan langka dan mahal dan beberapa tahun mendatang. Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti, dalam kurun waktu empat tahun mendatang, tercatat bakal ada sekitar 10 ribu dosen memasuki masa pensiun. Artinya, profesi dosen dan tenaga kependidikan semakin langka.

Menurut Ali, dalam kurun waktu dua tahun mendatang, hampir tak ada pembukaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dosen, padahal kebutuhannya cukup mendesak. Saat ini, tenaga dosen di perguruan tinggi negeri baru ada sebanyak 5.350 orang. Saat ini sedang digodok aturan bagaimana mengangkat mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Kemenristekdikti juga akan menghentikan tunjangan fungsional dosen-dosen perguruan tinggi yang masih berpendidikan sarjana. Menurut Ali Ghufron, menurut UU Guru dan Dosen yang disahkan pada 2005, tak ada lagi dosen yang mempunyai pendidikan sarjana pada 10 tahu setelah UU itu disahkan. Besaran tunjangan fungsional tersebut tidak terlalu besar bergantung pada jenjang dan jabatan akademiknya. Rata-rata tunjangan fungsional yang diterima dosen sebesar Rp 750 ribu per bulan. Hingga saat ini terdapat setidaknya 31 ribu dosen yang masih berpendidikan sarjana. Padahal berdasarkan UU Guru dan Dosen, minimal pendidikan dosen adalah pascasarjana.

Indonesia to be in Shortage of University Lecturers

Republika, page 4

Ministry of Research, Technology and Higher Education (Kemenristekdikti) estimates that the profession of lecturers and education staff in the next few years will be scarce and expensive. According to Director General of Science and Technology Resources and Higher Education of Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti, that within four coming years, there will be about 10 thousand lecturers retiring. That means the profession of lecturers and academic staff would be increasingly rare.

According to Ali, within the next two years, there would almost be no opening of civil service candidates (CPNS) for lecturers, although the need is quite urgent. Currently, there are only a total of 5,350 lecturers in state universities. Currently the government has been preparing regulations on how to hire the lecturers as government employees with work contracts.

Kemenristekdikti will also stop the functional allowances for university lecturers with undergraduate degrees.  According to Ali Ghufron, based on the Teachers and Lecturers Law that was ratified in 2005, there would be no more Lecturers who hold undergraduate degrees within 10 years after the law was passed. The amount of the functional allowance is not too big depending on the lecturer levels and academic positions. The average functional allowance received by lecturers is Rp 750 thousand per month.  Up to now there are at least 31 thousand lecturers still holding undergraduate degrees. Actually, based on the Teachers and Lecturers Law, the minimum education required for lecturers should be postgraduate degree.

republika_indonesia-bakal-kekurangan-dosen

Kemenristekdikti akan Hentikan Tunjangan Dosen S1

http://www.antaranews.com

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan menghentikan tunjangan fungsional pada dosen di perguruan tinggi yang masih berpendidikan sarjana atau setingkat strata satu (S1).
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, tunjangan fungsional itu akan kami hentikan, karena berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen yang disahkan pada 2005 tak ada lagi dosen yang mempunyai pendidikan sarjana pada 10 tahun setelah UU itu disahkan.

Besaran tunjangan fungsional tersebut, menurut dia, tergantung jenjang dan jabatan akademiknya, dan rata-rata tunjangan fungsional yang diterima para dosen senilai Rp750.000 per bulan. Hingga saat ini, Kemristekdikti mencatat bahwa terdapat setidaknya 31.000 dosen yang masih berpendidikan sarjana, padahal UU Guru dan Dosen mengamanatkan minimal pendidikan dosen adalah pascasarjana.

Kemristekdikti selama ini juga mempunyai berbagai strategi untuk mengatasi persoalan dosen yang masih sarjana, antara lain mereka didorong melanjutkan pendidikan ke S2 bahkan S3 memanfaatkan beasiswa.
Salah satunya program Beasiswa untuk Dosen Indonesia (BUDI). Pada tahun ini ada sekitar 2.300 dosen yang diberikan beasiswa. Ia pun mengemukakan pihaknya terus mengupayakan agar para dosen bisa melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.

Selain BUDI, dikatakannya, ada juga beasiswa hasil kerja sama dengan sejumlah negara bagi kalangan dosen. Selain itu, menurut dia, ada mekanisme rekognisi pengajaran lampau, sehingga pengalaman para dosen yang sudah mengajar selama puluhan tahun dapat disetarakan dengan pascasarjana dengan sejumlah persyaratan. Oleh karena itu, ia menambahkan, penghentian tunjangan bagi dosen lulusan S1 tidak menjadi polemik, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengharuskan pendidikan minimal guru adalah sarjana, yang kesemuanya untuk kepentingan pendidikan nasional.

Kemenristekdikti to Stop S1 Lecturer Allowance

http://www.antaranews.com

Ministry of Research Technology and Higher Education (Kemristekdikti) will stop the functional benefits of lecturers in universities who still hold undergraduate degree or equivalent to strata one (S1) degree. Director General of Science & Technology and Higher Education Resources of Kemristekdikti Ali Ghufron Mukti said functional benefits would be stopped, because based on the Law on Teachers and Lecturers passed in 2005 there are no longer lecturers who have an undergraduate education in 10 years after the law was passed.

The magnitude of the functional allowance, according to him, depends on the level and academic positions, and the average functional benefits received by the lecturers are worth Rp750,000 per month. To date, Kemristekdikti noted that there are at least 31,000 lecturers who still hold undergraduate degrees, whereas the Teachers and Lecturers Law mandates a minimum graduate degree of lecturer education.

So far Kemristekdikti also has a variety of strategies to address the issue of lecturers who are still undergraduates, among others, they are encouraged to continue their education to S2 even S3 level taking advantage of scholarships. One of these scholarships is the Scholarship for Indonesian Lecturers (BUDI). This year there are about 2,300 lecturers awarded scholarships.   He also said his party continues to strive for the lecturers to continue their studies to a higher level.

In addition to BUDI, he said, there are also scholarships for lecturers in collaboration with a number of countries. Moreover, according to him, there is a mechanism for the recognition of teaching in the past, so the experiences of the lecturers who have taught for decades could be comparable to graduate degree with a number of requirements. Therefore, he added, the termination of benefits for S1 graduate lecturers is not a polemic, and the Ministry of Education and Culture also requires a minimum teacher education of undergraduate degree, all for the sake of national education.

Link: http://www.antaranews.com/berita/593014/kemristekdikti-akan-hentikan-tunjangan-dosen-s1

antaranews_kemenristekdikti-akan-hentikan-tunjangan-dosen-s1_fix

Menteri Sosial: Pengedar Narkoba Menarget Pesantren

http://www.tempo.co

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada masyarakat bahwa kalangan pengedar narkoba mulai menargetkan lingkungan pesantren sebagai tempat menjual dan menawarkan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Hal itu dilakukan para pengedar karena mereka menganggap lingkungan pesantren, yang banyak terdapat di daerah, lebih “aman” dibanding mengedarkan narkoba di kota-kota besar. Kementerian Sosial berharap agar masyarakat lebih menyadari bahaya tersebut.

Khofifah berharap agar pergeseran area peredaran narkoba itu dapat diantisipasi secepat mungkin mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan narkoba. Ia juga mengingatkn bahwa langkah kolaborasi di antara sekolah dan orang tua sangat diperlukan.

Pada saat ini, belum ada perhatian khusus yang diberikan organisasi internasional terhadap masalah tersebut. Organisasi-organisasi tersebut lebih memilih berfokus pada langkah deradikalisasi, mengingat gerakan radikal tengah menjadi perhatian di seluruh penjuru dunia.

 

Social Minister: Drug Dealers Target Islamic Boarding Schools

http://www.tempo.co

Social Affairs Minister Khofifah Indar Parawansa reminded the public that drug dealers begin targeting Islamic boarding school (Pesantren) because they find it safer compared to big cities.Khofifah said that the orientation has shifted.  Her party expecting everyone is alert, Khofifah said in Sumenep, Madura, on Sunday (30/10).

The minister expects that such a shift is anticipated as soon as possible. She also reminded that a joint effort of the school and parents is imperative to address this issue.

Up to this point, there has not been any attention given from international organizations to this issue. They focus more on de-radicalization issue since radical movements are currently under the world’s spotlight, she explained.

Link: http://en.tempo.co/read/news/2016/10/30/055816233/Social-Minister-Drug-Dealers-Target-Islamic-Boarding-Schools

tempo-co_social-minister-drugs-dealer-target-islamic-boarding-school

 

Guru Indonesia Belajar Sistem Pendidikan di Australia

The Jakarta Post, halaman 3

Satu kelompok guru Indonesia ditetapkan untuk berangkat ke Australia dalam rangka melaksanakan program baru untuk mempelajari sistem pendidikan Australia, hal itu didapatkan dari siaran pers yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Australlia di Jakarta.

Dalam pernyataan tersebut dikatakan sebanyak 136 guru Indonesia akan diberangkatkan ke Australian untuk belajar sistem pendidikan Australia dalam sebuah kursus singkat di Universitas Melbourne. Mereka juga akan ditempatkan di sekolah Australia dan tinggal dengan keluarga setempat. Disana juga para guru akan merasakan praktik mengajar secara langsung dengan sekolah setempat.

Kursus singkat tiga pekan ini akan memberi contoh praktis kepada para peserta bagaimana menerapkan hasil pembelajaran mereka dan membagi pengalaman dengan sesama guru sepulangnya mereka ke Indonesia.

Pada tahun 2015, terdapat 19.300 siswa pendaftar Indonesia di seluruh lembaga pendidikan Australia. Sementara itu, melalui program beasiswa pemerintah Australia, New Colombo Plan, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, 2.000 anak muda Australia sudah tinggal, bekerja, dan belajar di Indonesia.

Indonesian Teachers to Study in Australia

The Jakarta Post, page 3

A group of Indonesian teachers are set to depart for Australia to undertake a new-study program, a press statement issued by the Australian Embassy in Jakarta has said.

The statement says 136 teachers will travel to Australia to study the Australian education system in a short course at the University of Melbourne. They will also undertake work placement in an Australian school and stay with a local family. The teachers will experience local teaching practices firsthand.

The three-week course will provide practical examples on how participants can implement these methods and share this material with their colleagues on their return to Indonesia.

In 2015, there were 19,300 Indonesian enrolled in Australian education institutions. Meanwhile, under the Australian government’s New Colombo Plan, in the last two years, 2,000 young Australians have lived, worked and studied in Indonesia.

the-jakarta-post_indonesian-teachers-to-studay-in-australia