Media Indonesia, halaman 8
Adanya fakta ratusan ribu kondisi sekolah rusak dan merata di seluruh wilayah Tanah Air merupakan bukti buruknya manajemen pendidikan selama ini. Pemerintah pusat dan daerah harus bertindak secepat mungkin untuk menjadikan sekolah sebagai tempat belajar mengajar yang layak. Dari data Kemendikbud, 149.552 ruang kelas SD dalam kondisi rusak pada 2015, di antaranya 49.074 ruang kelas SD dalam kondisi rusak berat. pada jenjang SMP, ada 32.465 ruang kelas rusak, 13.107 di antaranya rusak berat.
Tidak terurusnya bangunan sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah itu, menurut kacamata pemerintah pusat, terjadi sejak diberlakukan otonomi daerah pada 1999, yaitu tanggung jawab pengelolaan berada di tangan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo mengakui APBD 2016 Sulsel untuk pendidikan bernilai sekitar Rp 151 miliar. Dari nilai tersebut, sebesar 86% diperuntukan belanja langsung alias program dan sisanya untuk infrastruktur. Minimnya alokasi anggaran untuk perbakan sekolah juga diakui Pemerintah Kabupaten Karawang. Pihaknya telah menerima banyak laporan terkait kerusakan bangunan sekolah, namun, pihaknya belum dapat secepatnya memperbaiki karena anggaran yang tidak memungkinkan pada 2016.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud Wowon Widaryat mengatakan mestinya kondisi sekolah dasar semakin baik. Dia beralasan, penganggaran rehabilitasi gedung SD berasal dari berbagai sumber. Bahkan, pemerintah pernah menargetkan seluruh rehabilitasi gedung SD yang rusak tuntas pada 2014. Kajian yang dilakukan Kemendikbud, ungkapnya, salah satunya ada kompleksitas birokrasi sebagai penyebab utama sekolah banyak yang rusak. Birokrasi yang dimaksud adalah kesulitan dalam mengajukan anggaran rehabilitasi ke pemerintah daerah.