Kompas, halaman 1
Rencana pemerintah pusat untuk melakukan moratorium ujian nasional (UN) diharapkan ditunda penerapannya. Sejumlah kalangan menyambut baik rencana itu, tetapi mendesak agar pelaksanaannya tidak tergesa-gesa karena persiapan menghadapi UN 2017 sudah dilakukan. Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 16, Surabaya, Jawa Timur, Ridwan, mengatakan, moratorium UN sebaiknya dimulai tahun 2018. Alasannya, murid kelas XII sudah mempersiapkan diri menghadapi UN yang direncanakan berlangsung April 2017. Sejak memasuki tahun ajaran 2016/2017, murid kelas XII fokus mempelajari enam mata pelajaran yang akan diujikan dalam UN.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Hery Sulistyanto mengatakan, rencana penghapusan UN terlalu mepet. Menurut dia, untuk mewujudkan ujian akhir yang dilaksanakan daerah, harus dilakukan pembahasan anggaran di tiap kabupaten/kota serta provinsi sebagai pelaksana ujian.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, ada tiga opsi yang disiapkan terkait UN. Ketiga opsi itu ialah penghapusan UN daru sistem pendidikan, penghentian sementara UN pada 2017, serta tetap menjalankan UN dengan teknis pelaksanaan diserahkan kepada tiap daerah.
Sejumlah organisasi guru – Persatuan Guru Republik Indonesia, Ikatan Guru Indonesia, Federasi Serikat Guru Indonesia – mendukung moratorium UN. Menurut Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti, anak-anak belajar tidak jujur akibat UN.