Media Indonesia, halaman 22
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menginvestigasi penemuan buku bacaan anak-anak yang bermuatan pornografi. Hal itu terkait temuan bacaan anak-anak yang bermuatan pornografi dalam buku berjudul Aku Berani Tidur Sendiri yang mengandung kalimat tentang masturbasi yang diterbitkan Tiga Ananda, lini penerbit Tiga Serangkai.
Puan juga mengimbau seluruh masyarakat dan pihak sekolah untuk proaktif dalam mengawasi peredaran buku bacaan anak-anak agar tidak ada lagi yang bermuatan pornografi. Soal upaya pemerintah untuk menghentikan peredaran buku tersebut, Puan mengatakan hal itu diserahkan kepada Kemendikbud yang saat ini sedang melakukan investigasi.
Sementara itu, Direktur Pembinaan SD Kemendikbud, Wowon Widaryat, mengatakan, buku tersebut sejak Desember 2016 telah ditarik penerbit, dan kementerian melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya akan melakukan tindakan.
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai konten masturbasi yang dibahas dalam buku itu dapat memberikan informasi yang salah kepada anak usia dini sehingga termasuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlin-dungan Anak atau Konvensi Hak Anak. Karena itu, buku tersebut selayaknya ditarik.