Republika, halaman 5
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat membuka posko pengaduan pelanggaran Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (UN-USBN) di kantor Ombudsman Jabar, Jalan Kebonwaru Utara, Kota Bandung. Koordinator Pemantauan dan Pelaksanaan UN-USBN Ombudsman Jabar, Noer Adhe Purnama mengatakan, Ombudsman membuka posko pengaduan untuk mendorong siswa agar lebih aktif jika menemukan kecurangan saat pelaksanaan UN.
Pelaksanaan UN masih ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun para pengawas. Tahun lalu, bentuk penyimpangannya terkait prosedur pengawas sekolah. Misalnya, lembar jawaban yang harusnya ditandatangan di ruang ujian. Namun, ada temuan malah ditandatangani di ruang panitia. Selain itu masih ada pengawas yang membolehkan alat komunikasi di bawa ke ruangan ujian.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam pelaksanaanya kali ini, Ia berharap penyimpangan-penyimpangan tersebut dapat terus ditekan. Apalagi, dengan adanya kerja sama antara Ombudsman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tim saber pungli guna menekan kecurangan.
Adhe pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelajar untuk melaporkan setiap adanya kecurangan ketika pelaksanaan UN dengan mendatangi kantor Ombudsman, ataupun melalui telepon. Nantinya, kalau ditemukan pelanggaran ombudsman akan mengumpulkan untuk diserahkan ke Ombudsman Pusat agar ditindak lanjuti dengan kementerian terkait.