The Jakarta Post, halaman 3
Sebagai seorang Menteri Keuangan dan dosen, Sri Mulyani tahu apa yang ia katakan dan duga bahwa anggaran pendidikan yang besarnya triliunan rupiah itu tidak seluruhnya dipergunakan. Ia mempertanyakan besaran kenaikan anggaran pendidikan tersebut hingga dua kali lipat, yaitu dari Rp 200 triliun menjadi Rp 400 triliun, dan apakah mutu pendidikan di Tanah Air telah meningkat?
Selasa lalu (4/4), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan gagasan untuk menyisihkan “sebagian” dana yang dialokasikan dalam anggaran pendidikan dapat dijadikan dana abadi pendidikan (DAP). Sri Mulyani menjelaskan bahwa gagasan tersebut dibuat agar anggaran pendidikan bisa dipergunakan dengan lebih baik lagi.
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan mulai menyisihkan dana untuk DAP dalam APBN 2018 yang mekanismenya akan dibahas lebih lanjut lagi, terutama tentang pengelolaan DAP tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah tidak ingin melanggar amanat konstitusi, sehingga anggaran pendidikan akan tetap sebesar 20 persen dari APBN. Namun, tidak adanya perencanaan yang baik, dalam hal bagaimana penggunaannya, dapat menyebabkan kemungkinan adanya penyalahgunaan.
DAP nantinya akan digabung dengan dana yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yaitu dana yang diperuntukkan untuk program beasiswa di bawah Kementerian Keuangan guna mendukung mahasiswa Indonesia yang ingin mengenyam pendidikan tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dana LPDP selama ini dianggap sebagai dana abadi untuk pendidikan, yang sebagian dananya diinvestasikan dalam berbagai instrument keuangan seperti obligasi pemerintah.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengatakan jika nantinya DAP dikelola oleh kementerian, dana yang tidak terpakai akan dikembalikan kepada negara. Sedangkan, jika dikelola oleh LPDP, maka dana yang tidak terpakai tersebut dapat dicairkan pada tahun depan.