Media Indonesia, halaman 23
Guna meningkatkan kualitas dan kejujuran pelaksanaan ujian nasional (UN) yang tengah berlangsung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengeluarkan ancaman dan ultimatum bahwa para guru yang terbukti terlibat kecurangan dalam UN akan dipecat. Muhadjir meminta para guru untuk berhenti meracuni siswa dengan ketidakjujuran, seperti memberi kunci jawaban ujian nasional (UN) karena hasil UN sudah tak lagi menjadi syarat kelulusan siswa.
Muhadjir mengatakan laporan Ombudsman menyebutkan ada guru jual kunci jawaban pada USBN seharga Rp25 ribu per mata pelajaran. Sanksi ini dibuat agar ada efek jera. Guru yang terbukti berbuat curang, kami akan pecat. Muhadjir menyatakan sanksi pemecatan diberikan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dikoordinasikan dengan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Begitu pun dengan guru sekolah swasta, Muhadjir meminta yayasan untuk melakukan hal yang sama.
Ia mengingatkan peran guru amat penting sebagai hulu dalam membangun peradaban bangsa. Sebab jika gurunya di hulu telah kotor, akan sulit bagi kita membangun peradaban sehingga akan lahir para pengusaha yang tidak baik juga tokoh agama yang tidak baik karena guru seperti ini.
Mendikbud juga meminta para pihak termasuk orangtua yang menemukan bukti tindak kecurangan yang dilakukan guru, kepala sekolah, hingga dinas pendidikan untuk melapor. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penegakan hukum itu tidak akan berjalan secara optimal.