Republika, halaman 12
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, menilai, kehadiran Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren itu sangat diperlukan, terlebih untuk perbaikan di bidang pendidikan. Sebab, untuk proses pendekatan mutu sendiri, termasuk bagi pesantren, syaratnya ada standarisasi dan ada lembaga penjamin mutu.
Namun, ia mengingatkan, lembaga penjamin mutu harusnya mengurusi peningkatan mutu seluruh elemen dan komponen di aspek-aspek pendidikan. Di antaranya, mutu produk, output, proses, kurikulum, SDM dan manajemen. Artinya, lembaga ini jangan sampai fokus pada satu elemen yang sifatnya reaktif terhadap dinamika yang ada, misalnya menyeleksi kitab-kitab cuma karena takut radikalisme.
Menurut Sodik, isu radikalisme itu memang penting tapi tidak perlu secara khusus ditangani Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren. Menurut dia, hal-hal yang diurusi Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren harus memiliki urgensi aspek peningkatan mutunya.
Sebelumnya, Direktur jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag akan membentuk lembaga Penjaminan Mutu Pesantren untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara itu. Pembentukan Lembaga ini berkaitan dengan rencana standarisasi pesantren karena masih banyak pesantren yang kurang memenuhi standar di Indonesia.