Forum Rektor Indonesia (FRI) mengimbau pada seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk mendeteksi gejala radikalisme dan intoleransi di kampus. Hal tersebut menindaklanjuti larangan dari Menristekdikti Mohammad Nasir dan Menkopolhukam Wiranto terhadap gerakan yang bertentangan dengan Pancasila di lingkungan kampus. Ketua FRI Suyatno mengingatkan, kampus merupakan wahana untuk mendidik mahasiswa yang nantinya bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara. Ia mengatakan, saat ini ada indikasi adanya radikalisme dan intoleransi masuknya ke kampus. Hal itu merupakan gejala kuat bahwa kampus jadi sasaran.
Sehingga, ia mengatakan, FRI mengimbau dan meminta perguruan tinggi untuk melakukan Tri Dharma perguruan tinggi. Artinya, melakukan pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan sistem pedidikan tinggi. Suyatno mengingatkan, perguruan tinggi harus mengajarkan pendidikan yang benar. Pimpinan perguruan tinggi juga harus memantau konteks apa saja yang diajarkan dosen. Sebab jangan sampai, ada dosen yang mengajar di luar konteks.
Selain itu, dia mengatakan, perguruan tinggi harus memantau hasil riset dan penelitian yang dilakukan dosen maupun mahasiswa. Sebab jangan sampai, hasil riset tersebut menyesatkan atau disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk kejahatan. Terakhir, pengabdian masyarakat harus bernilai produktif dan konsumtif untuk kesejahteraan. Kemudian pemimpin perguruan tinggi harus memantau setiap aktivitas lembaga kemahasiswaan. Pastikan setiap kegiatan ada pembimging yang benar.