Media Indonesia, halaman 1
Pendidikan dinilai bisa menjadi benteng untuk menangkal bahaya radikalisme dan intoleransi dalam rangka menjaga keberagaman di bumi Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur Maarif Institute Abdullah Darraz menanggapi Hari Pendidikan Nasional yang jatuh hari ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata dia, mempunyai sense of crisis terhadap persoalan radikalisme, intoleransi, dan berbagai ideologi yang bertentangan dengan paham kebangsaan, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurut Darraz, ideologi yang bertentangan dengan paham kebangsaan itu selama 10 tahun terakhir menggerogoti dunia pendidikan di Indonesia.
Namun menurut Darraz selama dua tahun terakhir, Kemendikbud secara fokus dan konsisten telah memberikan perhatian serius untuk menyelesaikan persoalan radikalisme di lingkungan sekolah. Salah satunya langkah revitalisasi program penguatan pendidikan karakter di berbagai jenjang dan satuan pendidikan, khususnya di tingkat SMA dan SMK.
Secara konsisten, imbuh Darraz, Kemendikbud bekerja sama dengan pelbagai elemen masyarakat sipil terutama kelompok masyarakat peduli pendidikan dalam upaya membentengi sekolah dari ancaman penetrasi kelompok-kelompok radikal. Ia mencontohkan, Peraturan Mendikbud No 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME pada Satuan Pendidikan diterbitkan dalam upaya memperkuat kebinekaan di sekolah.
Radikalisme yang mendasarkan diri pada eksklusivitas, kata Fajar Riza Ulhaq, Staf Khusus Mendikbud Bidang Kerja Sama Antarlembaga, tidak sejalan dengan filosofi pendidikan kita yang terbuka dalam proses pembelajaran. Dirinya mengatakan pendidikan harus dikembalikan kepada hakikatnya, yakni proses pembelajaran dalam mencerdaskan dan memanusiakan peserta didik.