Kuota Mahasiswa Kedokteran Dibatasi

Koran Sindo, halaman 1

Pemerintah segera membatasi jumlah mahasiswa fakultas kedokteran di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan kedokteran di Tanah Air.

Peraturan pemberian kuota bagi penerimaan mahasiswa kedokteran ini akan keluar pada akhir Mei dan berlaku segera. Direkrur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Aris Junaidi mengatakan, keputusan Menristek Dikti tentang pembatasan mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi ini masih difinalisasi di Biro Hukum Kemenristek Dikti. Diperkirakan akhir Mei peraturannya akan keluar dan mulai berlaku setelah itu.

Berdasarkan data dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), saat ini ada sekitar 83 fakultas kedokteran (FK) di PTN maupun PTS seluruh Indonesia. Delapan FK diantaranya baru mendapatkan izin dari Kemenristek Dikti pada Maret tahun lalu. Dari jumlah tersebut, baru 17 FK yang terakreditas A, sebanyak 29 FK terakreditasi B, dan 37 FK masih menyandang akreditasi C. Berdasarkan data tersebut, berarti memang 45% FK di Indonesia masih mengantongi akreditasi C.

Aris mengatakan, berapa tiap kampus bisa menerima mahasiswa belum bisa diumumkan ke publik karena masih dibahas. Namun dia mengungkapkan, tidak hanya akreditasi namun ada empat indikator yang menentukan berapa fakultas kedokteran bisa menerima mahasiswa baru, yaitu akreditasi, adanya rumah sakit pendidikan, hasil uji kompetensi serta rasio dosen dan mahasiswa.

Aris mengatakan, peraturan mengenai pembatasan mahasiswa kedokteran sudah ada di surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi. Tahun ini, menurut dia, dibuat keputusan menteri agar persyaratan lebih lengkap lagi. Aris menekankan, prinsip keadila pada pembatasan mahasiswa kedokteran di keputusan menteri ini lebih tinggi daripada sebelumnya.

Kuota ini merupakan jaminan pemerintah untuk meningkatkan kualitas fakultas kedokteran dan juga lulusannya. Nantinya suatu fakultas kedokteran hanya akan bisa menerima sejumlah mahasiswa berdasarkan akreditasi dan persentase jumlah kelulusan. Dia mencontohkan, jika suatu fakultas kedokteran akreditasinya sudah A, mereka bisa menerima mahasiswa sebanyak 300 orang dan jika C hanya 50 orang.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s