Republika, halaman 5
Mutu perguruan tinggi (PT) dan program studi di Indonesia belum berada dalam kondisi ideal. Disparitas mutu pendidikan tinggi bisa dilihat dari hasil akreditasi perguruan tinggi dan program studinya. Dari 4.472 perguruan tinggi (PT) di Indonesia, saat ini baru 50 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A.
Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Juniadi menyampaikan, berdasarkan Data PD Dikti per 11 Maret 2017, saat ini terdapat 124 perguruan tinggi swasta, 175 PT Kementerian/ Lembaga, 968 PTAS, dan 78 PTAN.
Dari jumlah trsebut, data Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT) menunjukan, hanya 1.131 yang terakreditasi. Sebanyak 50 PT mempunyai akreditasi A (empat persen), 345 PT berakreditasi B (31 persen), 736 PT berakreditasi c (65 persen), sedangkan sisanya, 3.340 PT belum terakreditasi.
Aris mengungkapkan, data PD Dikti pada 4 Mei 2017 menunjukan, terdapat 26.672 prodi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Program studi yang terakreditasi A baru berjumlah 2.512 prodi atau setara 12 persen dari 20.254 prodi yang ada di Indonesia. Prodi yang terakreditasi B sebanyak 9.922 (49 persen), dan terakreditasi C sebanyak 7.820 (39 persen). Ada lebih dari 5.000 prodi yang tidak terakreditasi BAN-PT. Yang terakreditasi internasional masih perguruan-perguruan tinggi top ten dan hanya tiga universitas yang masuk peringkat 500 besar dunia.
Aris mengatakan, akreditasi masih menjadi indikator utama kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Profil perguruan tinggi yang mayoritas masih terakreditasi C, menurut Aris, menunjukan bahwa mutu sebagian besar PT dan prodi masih memprihatinkan, sehingga perlu penanganan serius. Pihaknya mendorong agar PT berpacu, sehingga minimal mayoritas perguruan tinggi terkakreditasi B.