Siswa Taruna Nusantara Dihukum Sembilan Tahun Penjara

The Jakarta Post, halaman 5

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (5/5), memutuskan bersalah seorang siswa SMA Taruna Nusantara berusia 16 tahun karena telah membunuh teman sekolahnya. Atas perbuatanya itu, pengadilan menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara.

Putusan pengadilan itu terkait pembunuhan terhadap siswa berusia 15 tahun, Krisna Wahyu Nurachmad, pada tanggal 31 Maret dini hari. Sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Aris Gunawan itu tertutup untuk umum karena terdakwa masih di bawah umur.

Dalam pembacaan putusan itu, terdakwa tidak hadir dan hanya diwakili tim penasihat hukumnya, yang muncul hanya sebentar di ruang sidang bersama orang tua terdakwa, sepuluh menit sebelum putusan dibacakan. Pembacaan putusan sidang dilakukan dengan penjagaan ketat oleh petugas keamanan pengadilan dan aparat kepolisian dari Polres Magelang.

Humas PN Mungkid, Eko Supriyanto, mengatakan, selama persidangan, terdakwa bersikap baik dan berbicara terus terang di hadapan majelis hakim.

Eko mengatakan, faktor yang memberatkan vonis terdakwa adalah terdakwa melakukan perbuatan itu secara sadis dan menyebabkan kesedihan yang mendalam bagi pihak keluarga korban. Sedangkan, hal yang meringankan adalah terdakwa masih muda dan masih memiliki masa depan. Selain itu, terdakwa juga belum pernah terlibat dalam kasus pidana sebelumnya.

Terdakwa mengakui telah membunuh teman se-asramanya yang bernama Krisna itu setelah memergokinya mengambil uang temannya yang lain. Selain itu, terdakwa juga marah kepada Krisna karena telah meminjam ponselnya yang kemudian disita oleh pengelola asrama sekolah.

Terdakwa kemudian membeli pisau di sebuah supermarket dan menusuk leher Krisna dengan pisau itu. Kasus pembunuhan itu tentu saja membuat sekolah bergengsi itu terguncang, karena  baru pertama kali hal itu terjadi disana.

Sementara itu, salah seorang penasihat hukum terdakwa, Sophyan kasim, mengatakan, putusan pengadilan terhadap kliennya cukup adil. Namun demikian, dia akan mendiskusikan lebih lanjut dengan keluarga terdakwa tentang kemungkinan mengajukan banding.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s