Kompas, halaman 16
Pendidikan di sekolah saatnya meninggalkan pola mendikte siswa agar kebenaran tidak melulu bersumber dari guru. Tirani satu jawaban benar versi guru sudah tidak relevan dengan praktik pendidikan yang memerdekakan anak. Keberagaman gagasan adalah keniscayaan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Peneltian dan Pengembangan Kemdikbud Totok Suprayitno. Ia mengatakan, para siswa hendaknya dibiasakan menerima keberagaman dalam gagasan, ide, dan pikiran supaya mereka terbiasa dengan perbedaan pikiran, pandangan, atau pendapat. Mereka juga jadi tahu bahwa keberagaman bukan hanya soal suku, agama, ras, dan antargolongan.
Salah satunya, kata Totok, dengan mereformasi penilaian terhadap siswa. Meski ujian nasional masih memberikan tes degan model pilihan berganda, guru dan sekolah diminta menghidupkan lagi pembelajaran dan penilaian yang memberikan ruang bagi anak-anak untuk berbeda pendapat dengan alasan logis.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Awaludin Tjalla menjelaskan, reformasi dalam pembelajaran dilakukan dengan mengimplementasikan Kurikulum 2013. Semua sekolah pada tahun ajaran 2018/2019 menerapkan kurikulum ini. Pembelajaran yang disampaikan kepada siswa harus bermakna berhubungan dengan kecakapan abad ke-21, model pembelajaran yang mendukung, serta buku teks berkualitas.