Jawa Pos, halaman 30
Maarif Institute mengadakan deklarasi sekolah kebhinekaan kemarin (25/5). Perwakilan sekolah dari tujuh kota/kabupaten di enam provinsi hadir. Acara itu merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa yang dianggap masih rentan pecah. Banyak sebab yang dapat menimbulkan perpecahan. Terutama masukknya ideologi-ideologi anti-Pancasila dan antikebhinekaan. Sekolah dianggap basis utama kekuatan kebhinekaan.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz menjelaskan, deklarasi sekolah kebhinekaan diharapkan berdampak positif pada upaya penguatan kebhinekaan. Tekanan ideologi kebangsaan dalam ruang lingkup pendidikan dianggap sangat penting dan efektif. Kekurangan atau kekosongan ideologi kebangsaan di lingkungan sekolah dapat membuat pendidikan menjadi tak bermanfaat dalam upaya menjaga persatuan bangsa.
Dia menyatakan, sekolah-sekolah yang turut dalam deklarasi itu secara tidak langsung mewakili Indonesia dalam memperkuat kebangsaan dan membentengi lembaga pendidikan dari paham, ideologi, dan perpecahan berbau SARA.
Maarif Institute telah melakukan riset di enam provinsi di Indonesia, kemudian memetakan kebijakan internal sekolah yang mengukuhkan atau memperlemah kebhinekaan. Darraz menyatakan, yang menjadi obyek penelitian adalah guru mata pelajaran agama, kewarganegaraan, dan sejarah. Mereka memiliki ruang dalam pembentukkan suatu kebijakan internal sekolah.