The Jakarta Post, halaman 4
Baru-baru ini terjadinya sebuah kasus di mana seorang gadis berusia 17 tahun diduga disekap selama hampir 48 jam oleh seorang pria yang ia kenal dari Facebook menunjukan rentannya anak-anak terekspos di media sosial. Remaja itu, Amelia Deva Puspita, warga Pejompongan, Tanah Abang, di Jakarta Pusat, dikabarkan dikurung selama hampir dua hari oleh Hendra Kurniawan, 22 tahun, seorang pengangguran.
Kasus tersebut bermula pada hari Selasa minggu lalu saat Amelia memberi tahu ibunya, Suharmi, 51 tahun, bahwa pada sore hari ia akan pergi. Namun, Amelia ternyata tidak kembali ke rumah pada malam harinya. Anggota keluarga berusaha untuk mencarinya, namun pihak keluarga tidak dapat menghubungi ponsel Amelia.
Suharmi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya setelah diberitahu oleh seorang gadis berusia 17 tahun bernama Lia bawa ia menerima pesan dari Amelia pada hari Kamis yang memberitahukan bahwa seseorang telah menyekapnya. Kapolres Palmerah Komisaris Armunanto Hutahean mengatakan bahwa dalam pesan tersebut, Amelia meminta pertolongan karena seorang pria yang baru saja ia temui telah mengurungnya.
Polisi dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan Amelia dikurung di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kemanggisan, Jakarta Barat, tempat dimana Hendra ditangkap.
Ratusan anak-anak dan remaja seperti Amelia telah menjadi korban predator media sosial. Sejak Januari tahun ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah menerima 139 laporan tentang anak-anak dan remaja yang menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan setelah melakukan interaksi di media sosial.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, situs jejaring sosial memberikan kesempatan tak terbatas kepada pengguna internet, termasuk anak-anak dan remaja, untuk terhubung dengan pengguna lain dan membuka jalan bagi mereka untuk mengekspos diri mereka sendiri, yang seringkali membawa mereka ke dalam bahaya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati memperingatkan bahwa penetrasi internet yang kuat bisa berbahaya bagi anak-anak dan remaja jika tingkat melek internet mereka rendah, dan orang tua mereka gagal melindungi mereka dari bahayanya dunia yang terhubung secara global itu.