Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta guru mengubah model pembelajaran di kelas. Tujuannya, untuk menyiapkan kemampuan anak berkompetisi di abad 21. Kepala Puspendik Kemendikbud Nizam mengatakan, model pembelajaran Abad 21, yakni, belajar tidak lagi episodik. Selain itu, guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Namun, guru memiliki tugas menjadikan anak penuh dengan kekaguman atas pertanyaan dan jawaban. Bagaimana anak datang ke kelas kepalanya penuh dengan keingintahuan, dan guru juga harus punya jawaban.
Nizam menyarankan, model pembelajaran harus mengubah kebiasaan penilaian sebagai satu bentuk capaian pembelajaran. Menurutnya, seharusnya penilaian jadi alat pendorong capaian abad 21.
Artinya, ia menjelaskan, meskipun guru mengajarkan konten pengetahuan, tetapi harus membuat anak berpikir kritis. Ujian sekolah, ia melanjutkan, harus menjadi bukti ada pembelajaran di dalam kelas, tidak hanya tentang nilai. Sehingga, menurutnya, model penilaian pilihan ganda, bukan pilihan tepat untuk melihat kemampuan anak menalar suatu mata pelajaran.