Media Indonesia, halaman 25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mewajibkan semua SMA negeri menerima tiga siswa disabilitas pada penerimaan siswa baru tahun ini. Mereka akan diterima lewat jalur afirmasi, bersama siswa dari keluarga miskin yang mendapat jatah 20% dari total kuota, jalur prestasi nonakademik 10%, dan kerja sama sekolah dengan pihak ketiga 10%.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi mengungkapkan, siswa yang diterima lewat jalur akademik untuk SMA total mencapai 60% dan SMK 70%. Siswa yang memiliki prestasi nonakademik seperti di bidang olah raga, kesenian dan agama berhak mendaftar meski nilai akademik tidak memadai.
Sementara, jalur kerja sama dengan pihak ketiga dapat digunakan untuk sekolah yang gedungnya menumpang di tanah atau bangunan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anak keluarga TNI mendapat kuota untuk masuk. Untuk PPDB SMA/SMK se-Jawa Barat akan dibuka pada 6-14 Juni untuk jalur non-akademik, 3-8 Juli jalur akademik SMA, dan 3-10 untuk SMK.