Jawa Pos, halaman 30
Dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2017 yang diadakan pada awal Februari 2017, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat mengendalikan penggunaan rokok. Secata khusus, presiden meminta masyarakat ikut berperan untuk menghindarkan siswa dari bahaya merokok. Sesuai harapan presiden, masyarakat mesti bertanggung jawab agar para pelajar memiliki kualitas yang baik. Dengan begitu, Indonesia bisa mencapai bonus demografi pada 2025 – 2030. Salah satu cara untuk melakukan hal itu adalah mengendalikan tembakau di kalangan pelajar.
Komnas Pengendalian Tembakau mengajak semua pihak bersatu dan bergerak bersama melakukan segala upaya untuk menjaga para pelajar agar tidak mengonsumsi rokok. Tujuannya, demi pembangunan Indonesia yang lebih baik pada masa depan. Communication and Media Relations Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengatakan bahwa masyarakat harus memutus rantai generasi perokok dan menjaga generasi selanjutnya untuk tidak kembali jatuh pada cengkraman adiksi nikotin rokok yang mendegradasi produktivitas manusia.
Emil Salim, salah satu Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, turut mengajak masyarakat melawan nikotin dalam rokok. Ia mengatakan hal ini bukan bermaksud untuk memusuhi petani tembakau, tetapi memusuhi kandungan berbahaya dalam rokok. Emil berpendapat, ketergantungan nikotin pada rokok dikhawatirkan menurunkan dayua saing generasi muda Indonesia. Karena itu, masyarakat perlu menjaga pelajar dari zat adiktif nikotin dan ribuan bahan kimiawi berbahaya pada rokok. Pengendalian tembakau tak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga pemerintah.