Kompas, halaman 11
Sekolah perlu mengajarkan Pancasila sebagai nilai-nilai yang seharusnya menjadi landasan menjalani kehidupan bersama sebagai bangsa yang majemuk. Saatnya bahan ajar tentang Pancasila direaktualisasi dan diselaraskan dengan tantangan abad ke-21. Hal itu dikemukakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi dalam rangka peringatan hari lahirnya Pancasila di Jakarta, Kamis (1/6).
Menurut Unifah, pada 2003 di UU Sistem Pendidikan Nasional, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) diubah hanya menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Dalam PKN, Pancasila diajarkan hanya sebagai dasar administrasi kenegaraan, bukan nilai-nilai yang seharusnya jadi landasan hidup bersama yang majemuk. Ia memandang tidak ada ruang yang memadai untuk mendalami nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan di sekolah. Akibatnya, tidak ada pendekatan yang dikonsepkan untuk mendialogkan tentang nilai dan tata cara hidup bersama.
Menurut Unifah, kecenderungan menguatnya radikalisme dan intoleransi yang juga mulai merembet di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian serius. Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang inklusif, yang menerima dan menghargai keberagaman. Ia menambahkan, penguatan dan reaktualisasi kembali nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran di sekolah perlu dilakukan. Bukan sebatas pengetahuan, melainkan untuk dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Saatnya siswa mendapat pelatihan tentang kecintaan pada keberagaman dan kebangsaan. Juga harus terbiasa bekerja sama dan berkolaborasi, berpikiran kritis terhadap perbedaan, yang merupakan bagian dari kecakapan abad ke-21.