Koran Sindo, halaman 2
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rasyidi mengatakan, banyak kepala daerah yang mengadu ke pihaknya bahwa mereka kekurangan guru. Tidak hanya daerah terpencil, bahkan DKI Jakarta saja mengaku kekurangan guru. Mereka menutupinya dengan merekrut guru honorer.
Pemerintah, lanjutnya, harus mempertimbangkan data 3,2 juta guru yang dimiliki pemerintah tidak mampu menutupi kekurangan guru. Terlebih, akan banyak guru yang pensiun. Ia pun meminta pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengangkat guru honorer yang kompeten dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia pun meminta agar guru honorer di daerah terpencil diberi kesempatan untuk menjadi PPPK. Jika kompetensi mereka tidak sesuai, mereka bisa disekolahkan lagi dengan dual system. Selain dibayar dengan gaji yang sesuai dengan standar PPPK, para guru honorer itu nantinya diberi jaminan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Ketua PB PGRI Sugito menambahkan, pihkanya ingin agar perjanjian kontrak PPPK guru honorer itu dilakukan sekali saja. Sebab, jika dilakukan setiap tahun, mereka dikhawatirkan akan menjadi korban pemerasan oknum pemerintah daerah. Ia pun akan membawa usulan ke Kemendikbud agar masa mengajar guru honorer juga dihargai guna memenuhi passing grade persyaratan pegawai kontrak, misalnya jika masa kerjanya 20 tahun bisa diberi nilai 3.