Batasi Gerak Radikalisme, Haruskah Rektor Dipilih Presiden?

The Jakarta Post, halaman 3

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, baru-baru ini mengusulkan gagasan yang sangat kontroversial, yaitu pemilihan rektor di universitas negeri ditentukan oleh Presiden. Hal itu dilakukan guna membentengi kampus dari ideologi radikal. Gagasan tersebut diusulkan Tjahjo Kumolo, anggota senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), karena adanya kekhawatiran kampus-kampus menjadi tempat berkembangnya gerakan radikal untuk menganti ideologi negara Pancasila.

Namun, usulan tersebut menimbulkan kontroversi. Forum Rektor Indonesia (FRI) menyebut gagasan tersebut sebagai ancaman terhadap independensi dan kemandirian akademik kampus.

Dalam sistem saat ini, pemilihan rektor berdasarkan persentase suara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisktekdikti) sebesar 35 persen, sedangkan sisanya sebesar 65 persen berada di tangan anggota senat kampus.

Ketua FRI, Suyatno, mengatakan, sistem pemilihan rektor tersebut tidak cukup baik. Ia berpendapat, anggota senat kampus seharusnya memiliki kewenangan penuh dalam pemilihan rektor. Sedangkan, Kemenristekdikti hanya terlibat selama fit and proper test calon rektor. Sehingga, proses pemiihan rektor akan berjalan lebih efektif dan jauh dari politisasi.

Ia berpendapat bahwa usulan Tjahjo tersebut tidak akan membawa hasil yang diharapkan, bahkan adanya campur tangan pemerintah di ranah akademis itu bisa mengilhami lahirnya radikalisme.  Kampus, ujarnya, harus tetap mandiri dan memiliki otonomi sendiri, termasuk kebebasan dalam memilih rektor mereka sendiri.

Pemerhati pendidikan yang juga Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek, dan Kebudayaan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Amich Alhumami, mengatakan, usulan semacam itu akan melemahkan independensi lembaga pendidikan tinggi. Institusi tidak lagi ‘sehat’ dan manajemennya akan hancur. Sebagai konsekuensinya, kualitas rektornya pun akan dipertanyakan.

Dihubungi terpisah, juru bicara kepresidenan Johan Budi mengatakan, usulan Tjahjo tersebut masih merupakan wacana dan belum secara resmi diajukan kepada Presiden. Sampai sekarang, lanjutnya, Presiden belum diberi penjelasan terkait hal itu.

Pada Senin lalu, Tjahjo berkilah bahwa ia hanya berusaha menemukan jawaban atas meningkatnya permasalahan yang dihadapi pemerintah terkait radikalisme, terorisme dan penyalahgunaan narkoba, dan ia khawatir kampus dijadikan tempat berkembang biaknya ancaman sosial tersebut. Ia berpendapat bahwa proses pemilihan rektor “pada prinsipnya akan tetap sama,” dimana persentasi suara 35 persen tetap dimiliki Kemenristekdikti. Namun demikian, tambahnya, Menristekdikti dalam mengambil keputusan untuk pengangkatan rektor tersebut sebelumnya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden.

Should President choose rectors to curb radicalism?

The Jakarta Post, page 3

With state universities now becoming bastions of radical ideologies, Home Minister Tjahjo Kumolo has proposed a highly controversial idea: giving the President a say in the selection of university rectors. Tjahjo, a senior member of the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), has said that such a policy was necessary as there are concerns that radical movements that are trying to replace Pancasila are thriving at universities.

However, the proposal has stirred controversy, with the Rectors Forum calling it a threat to academic freedom and independence.

Under the current system, the research and technology and higher education minister has a 35 percent bloc vote in rector elections, while the remaining 65 percent lies in the hands of university senate members.

Rector Forum chairman Suyatno said Tjaho needed to review his controversial proposal because requiring a presidential approval for a rector’s appointment would be seen as intervention in a campus’ independence.

Suyatno said the current system was bad enough. University senate members, he argued, must have full authority to elect a rector with the research and technology and higher education minister being involved only during the fit and proper test of candidates. So, it could be more effective and avoid politicization of the process.

He argued that Tjahjo’s proposal would not bring the expected outcome, saying that any interference by the government in the academic sphere could even inspire the birth of radicalism. He said campuses must maintain independence and have their own autonomy, including the freedom to elect their own rectors.

Education researcher who also works at the directorate of education in the National Development Planning Board (Bappenas), Amich Alhumami, said such a proposal will weaken the independence of the higher education institutions. The institutions will no longer be ‘healthy’ and the management will be ruined. As a consequence, the quality of rectors will be questioned.

Contacted separately, presidential spokesman Johan Budi said that the proposal is still a plan by Pak Tjahjo and it has not yet been officially proposed to the President. As of today, he said, the President has yet to be briefed about it.

Tjahjo defended his proposal on Monday, saying that he was only seeking to find an answer to the growing challenges the country was facing, including radicalism, terrorism and drug abuse, as he feared that some campuses were becoming breeding grounds for social threats. He argued that the selection of university rectors “will principally remain the same,” with a block vote remaining in the hands of the research and technology and higher education minister. However, he added that the minister must consult with the President first before making any decisions regarding the appointment of a rector.

Tahun 2021, Indonesia Kekurangan 9.000 Dosen

www.beritasatu.com

Dirjen Daya Iptek Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ali Ghufron Mukti mengatakan, salah satu persyaratan menjadi dosen adalah minimal berijazah S-2. Ketentuan ini sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Namun, berdasarkan data Kemristekdikti, 34.933 dosen di Indonesia masih berkualifikasi S-1.

Data tersebut, menurut Ghufron, menunjukkan kekurangan dosen ini semakin terasa, karena setiap tahun, ada 1.200 hingga 2.000 dosen yang pensiun sehingga dalam kurun waktu enam tahun mendatang, Indonesia akan mengalami kekurangan dosen sekitar 9.000 orang. Jika rata-rata setiap tahun ada 1.500 dosen yang pensiun. Sementara pengangkatan dosen baru hampir tidak ada.

Menurut Ghufron, peran serta dosen sangat besar pada perguruan tinggi. Pasalnya, dosen merupakan komponen civitas academika kampus yang sangat penting. Kualitas dosen dalam mengajar juga yang berperan menentukan kualitas dan mutu mahasiswa Untuk itu, Ghufron mengatakan, pemerintah terus berupaya mengisi kekurangan dosen dengan berbagai kebijakan. Saat ini yang telah dijalani adalah kebijakan Pemberian Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) kepada pensiunan atau tenaga profesional yang mau mengajar.

Selanjutnya, alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan, dalam peningkatan mutu dosen, pemerintah juga membuka akses beasiswa pascasarjana (S-2 dan S-3), baik di universitas dalam negeri maupun luar negeri. Pasalnya, selain kekurangan dosen lulusan S-2, Indonesia juga kekurangan jumlah profesor. Tercatat jumlah profesor masih ada di angka 5.389 orang. Padahal, yang ideal seharusnya Indonesia membutuhkan 22.000 profesor. Pasalnya, jumlah itu, setara dengan jumlah program studi (Prodi) yang ada yakni sekitar 23.000-an prodi.

Ada pun skema beasiswa yang ditawarkan ada tiga jalur beasiswa yakni Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN), Beasiswa Afirmasi untuk Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), dan Beasiswa Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU).

Indonesia to Lack 9,000 Lecturers by 2021

www.beritasatu.com

The Director General (Dirjen) of the Ministry of Research, Technology, and Higher Education (Kemristekdikti) Ali Ghufron Mukti, said that among the requirements to become a lecturer was a minimum certification of S-2. This requirement is in accordance with UU Number 14 Year 2005 concerning Teachers and Lecturers. However, based on Kemristekdikti data, 34,933 lecturers in Indonesia are still only certified at S-1 level.

According to Ghufron, this data shows the lack of fully qualified lecturers is being increasingly felt, because each year some 1,200 to 2,000 lecturers retire. Therefore, in six years’ time Indonesia will face a shortage of some 9,000 lecturers if on average 1,500 lecturers retire each year, as at the present time almost no new lecturers are being appointed.

From Ghufron viewpoint, the participation of lecturers is huge for universities as they are a vital component of the campus academic community. Moreover, the lecturers’ ability to teach also plays a significant role in determining the quality of graduating students. Due to this point, Ghufron said, the government continues to introduce a range of policies to counteract the shortage of lecturers. Currently, it is implementing a policy of granting Special Lecturer Identification Number (NIDK) to retirees or professional people who are willing to teach.

A graduate of Gadjah Mada University (UGM), he also said that in order to upgrade the qualification of lecturers, the government must also provide access to scholarships for master (S-2) and doctoral (S-3) courses both inside and outside Indonesia. This is because with the shortage of S-2 certified lecturers there is also a lack of professors in Indonesia, just 5,389 at present. This is well short of the 22,000 professors ideally required to be equal to the existing study programs (Prodi), which number around 23,000.

There are currently three scholarship schemes on offer: Educational Scholarship for Postgraduate Program in the Country (BPP-DN), Affirmation Scholarships for New State Universities (PTNB), and Educational Scholarships for Master to Doctor Program for Excellence Scholars (PMDSU).

Link: http://www.beritasatu.com/kesra/434789-tahun-2021-indonesia-kekurangan-9-000-dosen.html

 

 

Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Bersih dari Pungli

www.okezone.com

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengimbau pihak terkait agar pengangkatan kepala sekolah sekolah menengah umum sederajat dilakukan dengan bersih. Termasuk bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Halim Momo, di Kendari, mengharapkan pengangkatan kepala sekolah berdasarkan kompetensi mereka sehingga menemukan sosok yang berkualitas.

Ia mengatakan, biasanya pemilihan pejabat birokrasi, termasuk kepala sekolah ikut diwarnai informasi bayar-membayar. Ini tidak boleh terjadi karena berdampak pada wibawa pemerintahan dan berpotensi menggagalkan pencapaian kualitas pendidikan.

Ia juga mengimbau agar para guru yang sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Kriteria Pengangkatan Guru dan Kepala Sekolah untuk tidak tergiur iming-iming oknum yang menjanjikan jabatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Sainal Kamase, mengatakan pengangkatan seseorang menjadi kepala sekolah memiliki mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. Ia menggarisbawahi bahwa pengangkatan kepala sekolah berdasarkan kompetensi mereka.

Appointment of Headmasters should be Free from Illegal Payments

www.okezone.com

Teachers Association of the Republic of Indonesia (PGRI) urged all parties involved to ensure the appointment of headmasters in senior high schools are made on level terms. Level terms here includes being free from illegal payments (pungli). The head of PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Halim Momo, said in Kendari that headmasters are expected to be appointed based on their abilities. Thus, there will be high quality persons filling the positions.

He said that appointment of bureaucratic officials (including headmasters) was usually accompanied by tales of illegal payments being made. This should not happen because it demeans government authority and will potentially fail the achievement of quality in education.

He also urged teachers who already met the requirements as stipulated in Law Number 28 Year 2010 concerning Appointment Criteria for Teachers and Headmasters not to be tempted by parties promising positions.

Meanwhile, the Head of Secondary Education Section of Education and Culture Board of Sultra, Sainal Kamase, said that there was legislation and a mechanism for the appointment of headmasters, stressing that the appointments were based on their abilities.

Link: http://news.okezone.com/read/2017/06/05/65/1707701/pengangkatan-kepala-sekolah-harus-bersih-dari-pungli 

 

Diharapkan Banyak Sekolah Terapkan Kurikulum 2013

www.okezone.com

Dinas Pendidikan Dinas dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menargetkan semakin banyak SD dan SMP di wilayah itu yang menerapkan Kurikulum 2013 (K-13). Kepala Seksi Kurikulum Dispendasbud Mimika, Manto Ginting, di Timika, Senin (5/6/2017), mengatakan bahwa sebanyak 18 SMP dan 28 SD ditargetkan menerapkan K-13 pada tahun ajaran baru 2017.

Manto mengatakan, tahun lalu sudah ada tujuh SMP dan 50 SD. Jadi untuk SMP tinggal sekira 20 sekolah sedangkan SD lebih kurang 100 lagi yang belum terapkan K-13 khususnya sekolah-sekolah kecil dan di pedalaman. Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Mimika telah meminta sekolah-sekolah di wilayah itu untuk menerapkan K-13. Namun, hal itu dinilai gagal lantaran para guru belum dipersiapkan.

Ia menambahkan, sekolah yang menerapkan K-13 itu adalah sekolah yang para gurunya telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) K-13. Setelah itu baru pihaknya mengeluarkan surat keputusan untuk sekolah bersangkutan menerapkan K-13.

Untuk mendukung penerapan K-13 di Mimika, diagendakan pada pekan kedua Juni, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Papua (LPMP) akan melaksanakan pelatihan bagi guru-guru SD dan SMP di wilayah itu. Selain bimtek, dinas pendidikan juga mengagendakan pengadaan buku pelajaran pegangan guru dan siswa tahun ini khusus untuk sekolah negeri.

Many Schools Expected to Apply Curriculum 2013

www.okezone.com

Dinas Pendidikan Dinas dan Kebudayaan (Dispendasbud) Mimika Regency, Papua Province is targeting more and more primary (SD) and junior high schools (SMP) in the region to implement Curriculum 2013 (K-13).  Curriculum Section Head of Dispendasbud Mimika, Manto Ginting, in Timika, Monday (5/6/2017), said that as many as 18 junior and 28 primary schools are targeted to apply K-13 in the new 2017 academic year.

Manto said last year there were seven SMP and 50 primary schools (SD). So for SMP there are approximately 20 schools remaining while SD there are more or less 100 remaining that have not applied K-13 especially small schools and in the interior/ remote areas.  He explained that the Mimika Education Agency had asked schools in the region to implement the K-13. However, it is considered a failure because the teachers have not been prepared.

He added that schools that implement the K-13 are schools whose teachers have followed the K-13 technical guidance (bimtek).  After which his agency would issue a decree for the school concerned to apply K-13.

To support the implementation of K-13 in Mimika, scheduled for the second week of June, the Papua Province Education Quality Assurance Institute (LPMP) will conduct training for primary and junior high school teachers in the region. In addition to bimtek, the education agency also scheduled the procurement of teacher and student textbooks this year specifically for state schools.

Link: http://news.okezone.com/read/2017/06/05/65/1707922/diharapkan-banyak-sekolah-terapkan-k-13 

UGM Sisipkan Nilai Pancasila di Tiap Mata Kuliah

www.republika.co.id

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono mengatakan telah menerbitkan imbauan kepada seluruh dosen di kampusnya agar menyisipkan materi implementasi nilai-nilai Pancasila di setiap mata kuliah. Menurut Panut, sebagai universitas yang telah mendeklarasikan diri sebagai kampus Pancasila, UGM memiliki kewajiban membantu membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Upaya itu perlu dilakukan karena sebagai ideologi negara yang final, Panut menilai hingga saat ini masih lebih banyak sebatas dibicarakan di berbagai forum diskusi daripada diamalkan dan dikontekstualisasikan dalam kehidupan.

Menurut Panut, Pancasila tidak boleh hanya didiskusikan secara verbal saja tanpa dikontekstualisasikan dengan apa yang dilakukan dalam bermasyarakat. Karena itu, saat ini UGM tengah memformulasikan metodologi perkuliahan yang baku agar Pancasila betul-betul bisa masuk dalam aktivitas pendidikan di kampus. Pancasila juga harus bisa diimplementasikan dalam tri darma perguruan tinggi.

Meski masih sebatas imbauan bagi dosen, menurut dia, penyisipan implementasi Pancasila dalam materi perkuliahan sudah dimulai di UGM. Dosen dapat bercerita mengenai kesesuaian kondisi perekonomian Indonesia saat ini dengan nilai Pancasila.
Mahasiswa, kata dia, antara lain dapat mendiskusikan solusi terhadap tingginya gap antara masyarakat yang kaya dan miskin yang tidak mencerminkan cita-cita Pancasila, contohnya.

Selain disampaikan dalam materi perkuliahan, menurut Panut, UGM juga terus berupaya menyelenggarakan forum-forum kepala daerah, untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi masing-masing daerah serta membantu daerah terhindar dari kesenjangan kemakmuran yang tinggi. Karena memperjuangkan kemakmuran itu juga suatu praktik dari Pancasila.

UGM Inserts Pancasila Values in Each Subject

www.republika.co.id

Rector of Gadjah Mada University (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono said that he has issued an appeal to all lecturers in his campus to insert material on implementation of Pancasila values ​​in each subject. According to Panut, as a university that has declared itself as a Pancasila campus, UGM has an obligation to help exercise the values ​​of Pancasila in the daily life of society. Such efforts need to be done because as the final state ideology, Pancasila, Panut rates that so far it is still limited to being discussed in various forums rather than being practiced and contextualized in life.

According to Panut, Pancasila should not be merely discussed verbally without being contextualized with what is done in the community. Therefore, UGM is currently formulating a standard lecture methodology so that Pancasila could actually enter educational activities on campus. Pancasila should also be implemented in the tri darma of higher education.

Although still limited to an appeal for lecturers, according to him, the insertion of implementation of Pancasila in lecture material has already started in UGM. Lecturers can tell about the conformity of Indonesia’s current economic conditions with Pancasila values. Students, he said, among others could discuss solutions on the wide gap between rich and poor communities that do not reflect the ideals of Pancasila, for example.

In addition to delivering in the lecture material, according to Panut, UGM also continues efforts to organize forums of regional heads, to listen to various obstacles faced by respective regions and to help the regions to avoid the wide prosperity gap.  Because the struggle for prosperity is also a practice of Pancasila.

Link: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/17/06/06/or3t6q335-ugm-sisipkan-nilai-pancasila-di-tiap-mata-kuliah