Gedung sekolah merupakan komponen penting dalam dunia pendidikan. Tempat siswa bernaung dan menuntut ilmu. Namun, saat ini banyak ditemukan gedung yang tidak layak pakai atau rusak. Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Desember 2016, ada 7.000 sekolah SMP yang dilaporkan rusak. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Direktorat Pembinaan SMP Kemdikbud, Firdaus Yunidarta mengatakan, data kerusakan gedung dari Dapodik setelah diverifikasi kerusakan, ternyata ada perbedaan. Pemerintah wajib memperbaiki 3.000 sekolah yang masuk dalam kategori rusak berat dan ringan.
Untuk itu, dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, pada pendataan verifikasi, pihaknya melibatkan perguruan tinggi (PT) yang memiliki fakulitas Teknik Sipil di masing- masing daerah. Pasalnya, peran PT sangat membantu dalam mempercepat proses pendataan. Meski demikian, ia mengatakan, tidak semua PT yang memiliki fakultas Teknik Sipil terlibat. Pihaknya hingga saat ini baru berkerja sama dengan 23 PT di seluruh Tanah Air.
Dia menjelaskan, renovasi sekolah akan dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama ada 906 sekolah yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) direhabilitasi. Pada tahap pertama ini, kata dia, dana telah dicairkan untuk perbaikan 700 sekolah di wilayah Lampung, Mataram, Kupang, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Sedangkan untuk wilayah Aceh meski terdaftar dalam perbaikan tahap pertama namun dana belum dicairkan.
Sementara untuk tahap dua, telah terdaftar 619 sekolah yang lolos verifikasi perbaikan, sedangkan tahap terakhir jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahap dua. Ia menuturkan, pemerintah pusat menargetkan perbaikan berlangsung selama empat bulan atau 120 hari setelah dana dicairkan.