Republika, halaman 1
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Dewan Pengarah dan Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di Istana Negara, Kemarin (7/6). UKP-PIP dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017, dan diharapkan mampu bekerja optimal mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Presiden mendudukkan Yudi Latif sebagai kepala UKP-PIP, dan diharapkan lembaga ini tidak hanya memberikan sosialisasi dan pembekalan, tetapi juga melakukan pengukuran penerapan Pancasila dengan berbagai indikator.
Yudi Latif mengatakan, UKP-PIP tidak hanya akan bekerja di perukaan, tetapi lebih sistematis dan terstruktur. Namun demikian, ia meminta publik tidak menaruh harapan berlebih kepada UKP-PIP karena terbatasnya wewenang yang dimiliki. Karena, wewenang terkait pengajaran Pancasila ada pada kementerian terkait, seperti Kemendikdbud dan Kemenristekdikti. UKP-PIP, lanjutnya, hanya bisa membantu agar bahan ajar hingga metodologi Pancasila lebih berbobot, menarik dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Yudi pun memastikan, UKP PIP akan memberdayakan berbagai pihak dalam menghidupkan nilai gotong royong dalam Pancasila. Pihaknya pun akan mengikutsertakan komunitas-komunitas seperti rohaniwan, budayawan, sinesas, jurnalis hingga ketua adat.
Sementara itu, terkait keberadaan UKP-PIP, Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (PSP UGM), Heri Santoso, menilai sudah sejalan dengan rekomendasi PSP UGM yaitu negara harus hadir untuk melakukan peminaan ideology negara. Namun, ia mengaku khawatir setelah melihat struktur dan kewenangan yang sangat terbatas. Ia pun berharap kehadiran UKP-PIP tidak sekedar lip service dan bisa berbuat lebih banyak.