Media Indonesia, halaman 11
Meski menuai kritik dari banyak kalangan terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditengarai akan tetap berkukuh menjalankan rencana sekolah lima hari dalam sepekan. Kekhawatiran madrasah akan gulung tikar dengan rencana itu dinilai tidak akan terjadi.
Dirjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikdud, Hamid Muhammad, menanggapi rencana penerapan sekolah lima hari tahun ajaran baru 2017/2018 yang tengah dimatangkan menjadi peraturan menteri. Menurutnya, penerapan sekolah lima hari dilaksanakan dengan dua cara. Pertama, siswa belajar di satu sekolah penuh mulai pagi hingga sore hari dengan menggunakan fasilitas belajar sekolah yang bersangkutan.
Kedua, siswa belajar di sekolah hingga siang hari, setelah itu dilanjutkan di sekolah atau lembaga lain seperti madrasah diniah, pesantren, sanggar seni, sanggar olahraga, museum, dan tempat belajar lain yang dipilih siswa. Hamid menegaskan bahwa yang menyatakan madrasah akan gulung tikar tampaknya tidak akan terjadi, justru akan memperkuat keberadaannya.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan kebijakan itu telah sesuai dengan standar kerja aparatur sipil negara (ASN). Dalam lima hari kerja tersebut, waktu pembelajaran minimum menjadi 8 jam sehingga dalam sepekan para guru akan mengajar selama 40 jam.