Kabinet Terbelah Sekolah Lima Hari

Koran Tempo, halaman 1

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berkukuh akan menambah waktu penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar dan menengah menjadi delapan jam per hari. Dia membantah tudingan telah memutuskan sendiri aturan yang menuai kritik itu.

Menurut Muhadjir, Kementerian telah menyapaikan rencana aturan baru itu dalam rapat di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Semula dia mengusulkan agar hari sekolah diatur dalam peraturan presiden namun hasil konsultasi dengan Seketariat Negara dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (menyimpulkan) cukup dengan peraturan menteri.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah yang merupakan regulasi baru dalam mengatur aktivasi belajar di sekolah digelar delapan jam perhari dari Senin hingga Jumat atau 40 jam per pekan. Aturan yang diterapkan mulai tahun ajaran baru Juli nanti itu dikritik banyak kalangan, termasuk dari dalam kabinet.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan peraturan Menteri Muhadjir perlu dievaluasi. Dia menilai aturan tersebut tak bisa diputuskan di tingkat menteri, melainkan harus melalui rapat kabinet. Sebab, kata Kalla, hal itu akan berdampak luas terhadap jutaan siswa. Kalla menilai bertambahnya jam belajar per hari juga berkaitan dengan infrastruktur sekolah yang perlu dipersiapkan.

Kementerian Agama pun khawatir aturan ini akan menggerus eksistensi lembaga pendidikan keagamaan. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dirinya berharap agar peraturan ini jangan sampai berdampak negative ke madrasah dinayah. Dikatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki mengatakan Kementerian Agama aka mendukung jika da jaminan pengakuan dan penguatan terhadap madrasah diniyah, pondok pesantren, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s