Kemendikbud Geber Juknis Lima Hari Sekolah

Republika, halaman 1

Terlepas adanya penolakan dari sejumlah pihak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mematangkan rencana pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan lima hari sekolah (LHS) itu mulai dibahas dengan Kementerian Agama (Kemenag). ”

Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6), mengatakan, sosialisasi terus dilakukan, dan dengan Kemenag sedang mempersiapkan juknis bersama, terutama sinergi sekolah dengan madrasah diniyah dan pondok pesantren. Pembahasan juknis tersebut dilakukan mulai Kamis (15/6) ini di Hotel Ciputra, Jakarta. Diharapkan, pembahasan juknis akan selesai pada Sabtu (17/6) mendatang.

Menurut Hamid, saat ini sudah banyak sekolah yang melaksanakan sinergi dengan madrasah diniyah. Salah satunya yakni di Pasuruan, Jawa Timur, dimana setelah pulang sekolah pada pukul 13.00 dan istirahat sejenak, kemudian pada pukul 14.00 anak-anak pergi ke madrasah diniyah. Ia mengatakan, bagi daerah yang sudah melaksanakan itu artinya sudah berhasil menyelenggarakan LHS.

Hamid menjelaskan, apabila tidak ada putusan lain dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka pekan ketika Juli 2017, LHS bisa diterapkan. Saat ini, sudah ada 9.830 dari target 5.000an sekolah yang menyatakan kesiapan menyelenggarakan LHS. Ia menegaskan, tidak semua sekolah diwajibkan menerapkan LHS. Sebab, pemerintah memiliki kriteria bagi sekolah yang berencana menerapkan LHS, salah satunya, yakni guru lengkap dan sarana prasarana mencukupi.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s