Sekolah Lima Hari, Jam Kerja Guru Bertambah

Koran Sindo, halaman 2

Penerapan sekolah lima hari akan berdampak pada perubahan jam kerja bagi para guru. Jika sebelumnya guru hanya diberi beban kerja 24 jam per minggu, kini harus memenuhi 40 jam per minggunya. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata membenarkan adanya perubahan beban kerja bagi guru tersebut. Perubahan jam kerja guru menjadi 40 jam ini akan dimasukkan ke dalam PP No 19/2017.

Namun, menurut Sumarna, 40 jam per minggu ini tidak hanya dihitung dari tatap muka mengajar saja. Waktu jam istirahat pun akan dhihitung dari bagian 40 jam tersebut. Yang terpenting, guru harus tetap berada di sekolah selama 40 jam untuk merencanakan, melaksanakan/tatap muka, menilai, membimbing, dan melaksanakan tugas tamabahan.

Menurut Sumarna, selama guru tidak meninggalkan sekolah dengan tetap melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, lanjutnya, hak mereka untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG). Sumarna mengatakan, pemenuhan 40 jam kerja bagi guru sebenarnya tidak terlalu sulit. Sebab, perhitungan 40 jam kerja itu tidak hanya dari jam mengajar saja, tetapi juga bisa diambilkan dari kegiatan guru saat menjadi anggota organisasi guru, pengembangan profesi berkelanjutan, dan tugas kedinasan.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, kebijakan 40 jam dengan alasan menolong guru dan sesuai peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) sama sekali tidak benar. Menurut dia, revisi PP 74 menjadi PP 19 justru akan memenjarakan guru. Unifah mengatakan, guru sebagai tenaga pendidik dan profesional justru sekarang diposisikan sebagai ASN yang beban kerjanya jauh lebih berat. Semestinya, dalam membuat kebijakan, Kemendikbud dapat mengutamakan dialog kepada seluruh pemangku kepentingan terutama organisasi guru.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s