The Jakarta Post, halaman 1
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) sebagai dasar pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah untuk menggantikan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (permendikbud) yang sudah ada.
Dengan adanya pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah itu, para siswa akan menghabiskan waktu mereka selama delapan jam di sekolah, dari sebelumnya lima jam perhari. Namun, sebagai imbalannya sekolah akan diliburkan pada akhir pekan.
Seusai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Senin (19/6), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa organisasi Islam akan dilibatkan dalam penyusunan perpres tersebut guna mengkahiri perdebatan selama ini. Apalagi, dengan adanya kebijakan lima hari sekolah itu, pemerintah tidak bermaksud untuk menghapuskan kegiatan ekstrakurikuler yang sudah berjalan selama ini di madrasah-madrasah
Ma’ruf mengatakan, dengan terlibatnya organisasi islam itu maka isu publik tentang sekolah lima hari dapat terpecahkan. Madrasah tidak hanya akan dilindungi, bahkan akan diperkuat, karena kebijakan tersebut akan berfungsi sebagai perlindungan untuk melawan radikalisme.
Sebelumnya, organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU), menentang ide tersebut karena khawatir akan kehilangan siswa yang belajar di madrasah-madrasah setelah pulang sekolah untuk belajar agama Islam dan membaac Al-Quran. NU mengungkapkan keprihatinannya jika kebijakan tersebut diterapkan akan membuat sekitar 70.000 madrasah yang mereka kelola kehilangan sebanyak 7 juta siswa.
NU perpendapat bahwa jika pendidikan madrasah terbengakalai, sebagai akibat penerapan jam belajar yang lebih lama di sekolah, maka hal itu akan mengancam peran kegiatan madrasah dalam melawan ajaran-ajaran radikal.
Dengan adanya penerbitan Perpres, maka secara otomatis akan membatalkan permendikbud yang telah disahkan, meskipun pada Jumat lalu sebenarnya Jokowi telah meminta Kemendikbud untuk menunda rencana tersebut.
Oleh karena itu, pelaksanaan lima hari sekolah yang semula dijadwalkan dimulai pada tahun ajaran baru di bulan Juli ini akan direvisi. Implementasi kebijakan baru itu, tambahnya, akan tergantung pada Presiden.