Media Indonesia, halaman 14
Organisasi Muhammadiyah menegaskan dukungan mereka kepada kebijakan sekolah 8 jam per hari atau lima hari sekolah yang merupakan program penguatan pendidikan karakter (PPK) yang akan diimplementasikan bertahap pada tahun ajaran baru 2017/2018.
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam acara berbuka puasa bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kediaman Kompleks Menteri Widya Chandra Jakarta, Selasa (20/6) petang, mengatakan, secara kelembagaan, Muhammadiyah menyetujui kebijakan Mendikbud tentang sekolah lima hari. untuk merespons kebijakan tersebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian pada lingkung sekolah dan pendidikan madrasah diniahnya.
Abdul Mu’ti berpendapat, kebijakan baru itu akan berdampak pada aspek manajerial, finansial, serta kurikuler di lingkungan sekolah-sekolah Muhammadiyah. Dalam aspek manajerial, akan berdampak pada tenaga pendidik serta pengelolaan sekolah di Yayasan Muhammadiyah, dan dalam aspek finansial yaitu sekolah harus menyiapkan makan siang. Sementara, dalam aspek kurikuler, ia mengungkap telah banyak sekolah Muhammadiyah unggulan, di Jawa maupun luar Jawa, yang telah menerapkan sekolah lima hari serta memiliki prestasi yang baik.
Dalam kesempatan terpisah, Staf Ahli Mendikbud Bidang Pendidikan Karakter Arie Budiman mengungkapkan Kemendikbud telah membuat sekolah percontohan di 34 provinsi tingkat SD sebanyak 270 sekolah dan 268 SMP yang digelar sejak Oktober hingga akhir Desember 2016. Pihaknya pun telah memantau dan mengevaluasi 14 sekolah di Kota Sentani, Papua; Padang, Sumatra Barat; Banten; Jawa Timur; Nusa Tenggara Timur; Nusantara Tenggara Barat; dan Bangka Belitung. Dari hasil evaluasi itu segera disiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk kejelasan implementasi PPK.
Sementara itu, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan ada pertemuan khusus NU dan Muhammadiyah sesegera mungkin terkait dengan kebijakan sekolah lima hari. hal itu dilakukan agar simpang siur tentang full day school tidak menjadi pemecah belah umat Islam.