Koran Sindo, halaman 10
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Depok tahun ini harus dibenahi agar tidak ada lagi penyimpangan. Depok dinilai sebagai salah satu kota yang sistem PPDB-nya bermasalah di Jawa Barat, selain Bekasi dan Cirebon. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto kemarin (21/6).
Waras mengimbau agar kejadian siswa titipan tidak terjadi lagi. Ia meminta para kepala sekolah untuk berlaku adil dalam menjalankan PPDB sehingga kewenangan untuk menentukan kuota yang ada seperti bina lingkungan, anak tidak mampu dan disabilitas dapat digunakan semestinya, tidak dibisniskan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Thamrin menegaskan, pihaknya akan menertibkan PPDB tahun ini dengan menerapkan sistem zonasi. Dengan sistem ini, lanjutnya, jarak sekolah dengan tempat tinggal calon peserta didik akan mejadi prioritas penerimaan siswa baru. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud No 17 Tahun 2017.
Selain itu, ia menegaskan, dalam PPDB tidak diperbolehkan ada pungutan biaya pendaftaran. Ia meminta jangan sampai ada oknum melakukan pungutan tersebut, karena sesuai ketentuan tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses PPDB.