Kompas, halaman 10, Rabu, 28 Juni
Kekurangan guru berstatus tetap terjadi hampir di semua daerah, terutama untuk guru sekolah dasar. Karena itu, pemerintah diminta segera mengangkat guru dengan prioritas pengangkatan guru pegawai negeri sipil. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, UNifah Rosyidi mengatakan untuk daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), pemerintah bisa mengangkat guru honorer yang memenuhi syarat untuk jadi guru PNS atau status P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Unifah mergaukan klaim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa jumlah guru sebenernya berlebih, tetapi distribusinya tidak merata. Alasannya, kelebihan yang disebut pemerintah tersebut karena juga memasukan guru honorer.
Secara terpisah, Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jumlah guru saat ini sekitar 2,92 juta. Ada sebanyak 727.981 guru honorer di sekolah negeri. Dia mengatakan, kondisi guru di daerah memang ada yang jumlahnya kurang, ada juga yang berlebih, tetapi distribusinya tidak merata. Kekurangan guru bakal dipenuhi dengan pengangkatan guru P3K. Pemenuhan kebutuhan guru ini perlu dicermati karena dari perhitungan rasio guru dan siswa secara nasional, Indonesia kelebihan guru.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima H Wibisana dalam Rapat Koordinasi Penyerahan Penetapan Kebutuhan Formasi Guru Garis Depan 2016 mengatakan untuk pengangkatan guru, nanti disiapkan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Untuk daerah 3T akan menguntungkan guru jadi tidak mudah berpindah-pindah.