Kompas, halaman 12, Jumat, 23 Juni
Kuota 90 persen untuk siswa lokal dalam penerimaan peserta didik baru dinilai menguntungkan sekolah. Sekolah lebih mudah mengelola siswa. Siswa juga diuntungkan karena tidak memiliki hambatan untuk sampai ke sekolah, baik dari segi waktu maupun biaya.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 97, Jakarta, Ruslan mengatakan, ketika siswa harus mengikuti kegiatan ekstrakurikuler hingga pukul 17.00, guru juga tak cemas karena siswa tidak butuh waktu lama untuk pulang. Hal itu berbeda jika siswa dari wilayah yang jauh dari lokasi sekolah. Ruslan mengatakan, keselamatan siswa lebih rentan karena harus “berjuang” dengan kendaraan di jalan raya dengan jarak jauh. Ada yang beberapa kali berganti angkutan umum.
Ruslan menambahkan, sistem zonai di DKI Jakarta diterapkan sejak 2014. Porsinya, sebesar 55 persen untuk anak-anak berdasarkan zona sekitar sekolah dan 35 persen untuk anak dari wilayah DKI Jakarta lainnya. Sisanya, 10 persen, dibagi dua, yakni 5 persen untuk jalur anak berprestasi dan 5 persen untuk non-DKI. Pengaturan zonasi dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi.