Kompas, halaman 13
Peningkatan mutu pendidikan di madrasah menjadi fokus Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun ini hingga 2019. Guna mencapai peningkatan mutu madrasah menjadi lembaga pendidikan Islam yang lebih baik dan kompetitif, diperkirakan dibutuhkan dana mencapai Rp. 24 triliun. Kemenag telah memiliki rancangan besar yang menjadi acuan di seluruh Indonesia terkait dengan peningkatan mutu itu. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin
Dia mengatakan, dalam rancangan besar yang disusun Kemenag dengan dukungan pemerintah Australia, berbagai program telah dirumuskan untuk menjadi pegangan bersama dalam mewujudkan pendidikan di madrasah yang semakin bermutu. Selain anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, dukungan dana juga diupayakan dari partisipasi masyarakat dan dunia usaha, serta bantuan donor dari negara lain.
Sedikitnya ada tiga komponen besar program penguatan mutu pendidikan madrasah, yakni peningkatan kompetensi lebih dari 1,2 juta guru madrasah, staf pendukung, manajer, dan personel penjamin mutu. Selain itu, bantuan untuk lebih dari 45.000 madrasah dalam memenuhi standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal. Prioritas lainnya adalah rehabilitasi lebih dari 110.000 ruang kelas yang rusak, fasilitas khusus untuk pendidikan inklusif, dan bantuan teknis yang berkualitas tinggi.
Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Nurkolis Setiawan mengatakan, berdasarkan data per April 2015, jumlah madrasah 75.998 institusi. Dari jumlah itu, hanya 3.882 madrasah berstatus negeri dan lebih dari 90 persen dimiliki masyarakat. Kemenag meminta pemerintah daerah membantu madrasah. Untuk pencapaian standar minimal merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, untuk peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah memang masih mengandalkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag.