Perjuangan PGRI Bukan Hanya untuk Kepentingan Guru

www.republika.co.id

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, pendidikan bermutu adalah kunci bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu berbagai persoalan yang mendera dunia pendidikan harus mendapat perhatian penting dari berbagai komponen bangsa. Menurut Unifah, perjuangan PGRI sejatinya bukan semata-mata untuk kepentingan guru. Namun yang lebih utama adalah kepentingan bangsa melalui pencapaian pendidikan nasional yang bermutu.

Pengurus Besar PGRI, terang Unifah, menyadari banyaknya persoalan yang dihadapi pemerintah. Termasuk di dalamnya persoalan pendidikan. Oleh karena itu PGRI hadir sebagai mitra strategis pemerintah yang terus mengawal mutu pendidikan, mutu guru, dan  mutu peserta didik.

Pendidikan bermutu adalah kunci bagi kemajuan bangsa, dan pendulumnya ada pada guru. PGRI selalu mendukung setiap usaha pemerintah memajukan guru, mendorong dan terus mengajak guru untuk fokus meningkatkan kompetensinya. Mendorong guru memiliki kemampuan untuk memperbarui metode mengajar yang sesuai dengan kebutuhan, dan perkembangan ilmu, teknologi , dan informasi.

PGRI, lanjutnya, mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas usaha-usaha dan perhatiannya terhadap berbagai persoalan guru. Namun sayangnya dalam catatan PGRI, terobosan yang dilakukan oleh Mendikbud yang responsif terhadap permasalahan guru sering tak sejalan dengan kebijakan di bawahnya. Banyak kebijakan tentang guru yang sangat teknis dan sangat merugikan guru.

http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/06/25/o9c3ft299-perjuangan-pgri-bukan-hanya-untuk-kepentingan-guru

Ministry Confirms to not Remove Teacher Allowance

http://www.antaranews.com

The Education and Culture Ministry’s Basic and Secondary Education Director General Hamid Muhammad asserted teacher allowance would not be removed. Furthermore, the third quarter’s allowance disbursement has been completed so that the allowance for the period of January to September 2015 has already been disbursed. According to Hamid, the rumor on teacher allowance removal was not true since the allowance provision was mandated by law and the 2016 teacher allowance budget allocation was already approved by the House of Representatives (DPR).

He confirmed that the 2015 teacher allowance budget allocation reached Rp 70 trillion for civil servant teachers and Rp 6.5 for non-civil servant teachers or totaling to Rp 76.5 trillion. In 2016, the teacher allowance budget approved by DPR is expected to increase to Rp 74 trillion for civil servant teachers and Rp 7 trillion for non-civil servant teachers.

He asserted there was no significant difference between Law on Teachers and Lecturers and Law on State Civil Apparatus (ASN). However, there are specific performance requirements in the ASN Law. As a consequence, teachers who failed to meet the performance requirements will not be longer provided the allowance.

Link: http://www.antaranews.com/berita/520762/dirjen-kemendikbud-tegaskan-tunjangan-guru-tidak-dihapus

antaranews_dirjen kemendikbud tegaskan tunjangan guru tidak dihapus

Siapkan Pendidikan Abad ke-21

Jawa Pos, halaman 32

Dunia yang makin berubah dan berkembang perlu diiringi pendidikan yang mumpuni. Sebab, pendidikan yang baik bisa membangun karakter dan kapasitas pemimpin masa depan. Banyak yang harus dibenahi dalam menyiapkan pendidikan, terutama pada abad ke-21.

Hal itu diungkapkan Deputi Rektor untuk Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan Universitas paramadina, Totok Amin Soefijanto, dalam seminar pendidikan Reinventing Education for the 21st Century, di Energy Building, SCBD, kemarin (1/7).

Totok mengatakan, poin penting yang harus dibenahi adalah empower atau penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Guru harus disiapkan untuk mendidik anak menjadi lebih baik. Guru harus memahami ilmu yang diajarkan. Karena selama ini, masih ada guru yang tidak paham tentang ilmu yang mereka ajarkan.

Disamping itu, kepala sekolah pun belum berfungsi sebagaimana mestinya. Selama ini, mereka kurang berkoordinasi dengan guru dan kurang kuat dalam mendidik guru. Selanjutnya yang harus dibenahi adalah mindset orang tua. Selama ini, mereka kurang peduli terhadap hal-hal yang terjadi pada anak di kelas.

Totok menambahkan, reinventing education tidak berarti harus berubah menjadi pendidikan yang canggih. Tapi, perubahan sikap untuk jadi semangat belajar dan mendidik harus menjadi prioritas utama. Setelah sumber daya manusia (SDM) tersebut dibenahi, perbaikan metode pendidikan pun akan mengikuti.

Pemerintah Diminta Bantu Pendidikan Guru

Republika, halaman 5

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menganggap perhatian pemerintah terhadap guru semakin buruk. Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengungkapkan hal tersebut karena anggaran untuk sertifikasi guru menurun tahun ini.

Sulistiyo berpendapat, pemerintah perlu membantu para guru yang belum terpenuhi kualifikasi akademik D4 atau S1-nya dengan mengalokasikan anggarannya untuk membantu mereka. Dengan begitu, para guru bisa memperoleh sertifikasi dan mendapatkan tunjangan pofesi guru (TPG).

Sulistiyo menjelasan, kewajiban bantuan pemerintah sudah tertera jelas dalam UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD), terutama pasal 13 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Namun, pada praktiknya banyak pemerintah daerah justru tidak menyediakan anggaran. Selain itu, pemerintah pusat juga tidak mampu menyerap anggaran dengan baik. Banyak guru yang tidak mendapat bantuan pemerintah untuk memenuhi kualifikasi akademik S-1 dan D-4, dan membiayai kuliah mereka sendiri.

Government Asked to Assist Teacher Education

Republika, page 5

The Association of Indonesian Teachers (PGRI) considers the government’s attention towards teachers has worsened. PGRI General Chairman Sulistiyo disclosed this because the budget for teacher certification declined this year.

Sulistiyo is of the opinion the government needs to help teachers who have not met the D4 or S1 academic qualifications by allocating its budget to assist them. In this way, the teachers could obtain certification and obtain teacher professional allowance (TPG).

Sulistiyo explained, the obligation of government assistance is clearly stated in Law No 14/2005 on Teachers and Lecturers (UUGD), particularly in Article 13 Para 1 which states that the government and regional administrations are obliged to provided a budget for the improvement of academic qualifications and educator certification for teachers in office appointed by education units organized by the government, the regional administrations, and the public.

However, in practice many regional administrations in fact do not provide budget.  In addition, the central government is also incapable of absorbing budget well. There are many teachers not obtaining government assistance to meet the S-1 and D-4 academic qualifications, and (they) finance their own studies.

rep_pemerintah diminta bantu pendidikan guru

Rp. 2 Triliun bagi Guru

Kompas, halaman 12

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan bantuan finansial peningkatan kualifikasi guru Rp. 3,5 juta per tahun per guru dengan kuota 80.000 guru. Namun, bantuan baru terserap oleh 50.000 guru. Pemerintah kesulitan mencari guru penerima bantuan sesuai syarat.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata, Selasa (23/6). Menurut Sumarna, bantuan yang dimaksud adalah bantuan bagi guru yang mau kuliah, syaratnya, guru itu sedang belajar dan tidak mendapat bantuan serupa dari sumber apapun, termasuk dari daerah. Sumarna mengaku sulit mencari guru sesuai dengan syarat tersebut. Bantuan finansial diberikan kepada guru PNS dan non-PNS di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), baik di satuan pendidikan negeri maupun swasta, agar mereka memperoleh kualifikasi akademik S-1 atau D-4.

Untuk menggenjot peningkatan kualifikasi guru, tahun ini pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp. 2 triliun. Anggaran digunakan untuk pendidikan dan pelatihan secara tatap muka dan daring.

Santi Ambarukmi, anggota staf Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menambahkan, selain pendidikan pelatihan, guru memperoleh pembinaan karier sesuai dengan spesialisasi. Totalnya ada 756.000 guru yang mendapatkan pembinaan karier.

Sumarna mengaku belum semua target atau kuota bisa tercapai. Ia berharap organisasi profesi bisa dapat bekerja sama meningkatkan kompetensi guru dengan standar yang sama.

Pengawas sekolah dari Jombang, Jawa Timur, Nur Said Sani mengatakan, masih ada guru yang belum mengetahui bantuan pemerintah untuk peningkatan kompetensi, termasuk dirinya. Mereka belum mendapatkan informasi dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menilai, upaya peningkatan kualitas guru melalui beragam pelatihan dinilai masih minim. Pemerintah butuh strategi dan program yang tepat agar kualitas guru meningkat. Berdasarkan servei FSGI terhadap 1.700 guru SD di 29 kabupaten/kota pada 2012, diketahui 62 persen guru mengaku tak pernah mengikuti pelatihan. Bahkan, lanjut Retno, di Pandeglang, Banten, ada guru yang pernah ikut pelatihan tahun 1981, tetapi hingga 2012 tak pernah mendapatkan pelatihan lagi.

Rp. 2 Trillion for Teachers

Kompas, page 12

This year, the government allocates financial assistance for teacher qualification improvement of Rp. 3.5 million per year per teacher with a quota of 80,000 teachers. However, assistance had only been absorbed by 50,000 teachers. The government has difficulty finding recipient teachers in accordance with requirements.

This was stated by Director General of Teachers and Education Personnel Ministry of Education and Culture Sumarna Surapranata, Tuesday (23/6). According to Sumarna, the assistance in question is aid for teachers who are willing to study in university, on condition, the teacher is studying and does not obtain similar aid from any source whatsoever, including from the regions. Sumarna claimed to have difficulty seeking teachers in accordance with such requirements. Financial assistance is provided to civil servant (PNS) teachers and non-PNS under Ministry of Education and Culture (Kemdikbud), both in state or private education units, in order for them to obtain S-1 or D-4 academic qualifications.

To boost the improvement of teacher qualifications, this year the government allocates a total budget of Rp. 2 trillion. The budget is used for face-to-face and online education and training.

Santi Ambarukmi, staff member of Directorate General of Teachers and Education Personnel added, in addition to training education, teachers obtain career coaching according to specialization. In total there are 756,000 teachers obtaining career coaching.

Sumarna admits not all targets or quota could be achieved. He expects professional organizations could work together in improving teacher competency of the same standard.

School superintendent from Jombang, East Java, Nur Said Sani said there are still teachers that do not yet know of the government aid for competency improvement, including himself. They have not obtained information from the regional administration.

Meanwhile, Secretary General of the Federation of Indonesian Teachers Association (FSGI) Retno Listyarti considers efforts at improvement of teacher quality through various trainings are deemed still minimal. The government needs the right strategy and program in order to improve teacher quality. Based on FSGI survey on 1,700 primary school (SD) teachers in 29 regencies/cities in 2012, it is known that 62 percent of teachers claimed never to have participated in training. Further Retno, in Pandeglang, Banten, there is even a teacher who had taken part in training in 1981, but up to 2012 had never obtained training again.

kom_rp 2 triliun bagi guru

2016, Guru Wajib Punya Sertifikat Pendidik

Kompas, Sabtu 20 Juni, halaman 12

Pengangkatan guru baru di jenjang TK hingga SMA/SMK, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus merupakan lulusan pendidikan profesi guru mulai 2016. Saat ini, sudah tersedia sekitar 4.000 orang yang mengantongi sertifikat pendidik sejak 2011.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Supriadi Rustad menjelaskan, sertifikasi guru oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen selesai akhir tahun ini. Dengan demikian, pemerintah mulai menerapkan syarat ketat untuk pengangkatan guru baru, yakni hanya bagi mereka yang bersertifikat pendidik.

Supriadi mengatakan, lulusan sarjana S-1 pendidikan tidak bisa serta-merta menjadi guru. Mereka harus mengikuti seleksi dari pemerintah untuk program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) yang kuotanya berkisar 3.000 orang. Pendaftar harus memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 3,00 dan berusia maksimal 27 tahun.

Peserta yang lolos ditempatkan di daerah tersebut selama hampir setahun. Mereka yang berhasil lulus akan mendapat beasiswa pendidikan profesi guru di lembaga pendidik tenaga kependidikan yang ditentukan. Ketika lulus, mereka diberi sertifikat pendidik, yang artinya berhak menjadi guru yang akan menerima tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok pegawai negeri sipil.

Menurut Direktur Pendidikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Subandi Sardjoko, melalui program SM3T, calon guru akan ditempa di daerah terpencil dan diharapkan mampu mempelajari kesulitan yang dihadapi profesi tersebut. Dengan demikian, kesiapan calon guru lebih teruji, terutama dari segi mental.

Subandi berharap program SM3T diprioritaskan untuk putra daerah. Menurutnya, tidak masalah jika calon guru dari luar daerah ditempatkan di daerah terpencil. Namun, dengan menempatkan putra daerah, akan lebih memudahkan dalam pengenalan lingkungan. Selain itu, lanjut Subandi, lembaga pendidik tenaga kependidikan perlu berkoordinasi dengan pemerintahd daerah untuk mendata kebutuhan guru.

Terjadi Krisis Formasi Guru

Indopos, halaman 2

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, tahun ini memang tidak ada rekrutmen PNS baru, baik dari kelompok pelamar umum maupun tenaga honorer kategori dua (K-II).

Pemerintah tetap membuka lowongan CPNS (calon pegawai negeri sipil) hanya untuk sekolah kedinasan. Kuota CPNS baru dari kelompok pelajar sekolah kedinasan berjumlah 10 ribu kursi. Tahun ini pemerintah fokus merancang bagaimana mekanisme tes CPNS baru untuk tahun depan.

Yuddy menambahkan, kuota CPNS tenaga honorer K-II untuk tahun depan rencananya berjumlah 30 ribu kursi. Sedangkan, untuk kelompok pelamar umum yang tadinya akan disiapkan 100 kursi, akhirnya diputuskan tidak akan dibuka.

Ketua umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, pemerintah harus siap terhadap konsekuensi penghentian rekrutmen CPNS baru, khususnya terkait dengan posisi atau formasi guru. Penghentian ini juga tidak boleh mengganggu proses pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun masih belum memiliki data populasi guru secara akurat.

Teacher Formation Crisis Occurs

Indopos, page 2

State Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reform (PAN-RB) Minister Yuddi Chrisnandi asserted that this year civil servant recruitment would not be carried out, both for open applicants and category two (KK-II) honorary personnel applicants.

The government still opens civil servant candidates (CPNS) vacancies through government official schools (sekolah kedinasan) track. CPNS quota for the official schools’ student group is 10 thousand seats. This year the government focuses on the new CPNS test mechanism which will be applied next year.

Yuddy added next year, it was planned that CPNS quota of K-II honorary personnel would be 30 thousand seats. Meanwhile, vacancy for open applicants was finally decided to be closed. Formerly, it was planned to provide 100 seats for the open applicants.

The Indonesian Teachers Association (PGRI) Chairman Sulistiyo said the government should anticipate the new CPNS recruitment termination’s consequences, particularly related to teacher formation. The termination should also be prevented from doing harm to education activities. According to him, the Education and Culture Ministry had yet to have accurate teacher population data.

IP_terjadi krisis formasi guru