Sekolah Favorit Bisa Kekurangan Murid

Suara Pembaruan, halaman 16, Jumat, 30 June

Pada 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melakukan reformasi pendidikan. Salah satunya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri berbasis zonasi. Ini berlaku untuk semua tingkatan, selain sekolah menengah kejuruan (SMK).

Ketentuan sistem zonasi ini tertuang dalam Permendikbud 17/2018 tentang PPDB. Pada pasal 90 tertulis, minimal 90% kuota siswa baru diisi siswa baru radius terdekat. Namun, berdasarkan sejumlah laporan, sistem zonasi di beberapa sekolah favorit yang biasa menerima siswa dalam jumlah banyak mengeluh kekurangan siswa.

Oleh karena itu, Muhadjir telah menginsruksikan para kepala dinas (Kadisdik) dan musyawarah kerja kepala sekolah di setiap zona untuk mengatur distribusi dan alokasi peserta didik baru secara adil dan proporsional. Untuk memudahkan sistem koordinasi, pemerintah telah mengeluarkan panduannya.

Sementara itu, Staff Ahli Komisi Nasional Pendidikan, Andreas Tambah menilai, sistem zonasi bagus untuk peningkatan mutu dan pemeretaan pendidikan serta menghilangkan kesan sekolah unggulan oleh orang tua. Namun demikian, sebelum diterapkan pemerintah harus memperhatikan kemampuan kompetensi kepala sekolah, manajemen sekolah dan kompetensi guru.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Lestyarti berpendapat bahwa sistem zonasi menguntungkan semua pihak.  Disamping akan membuat jarak tempuh siswa ke sekolah lebih dekat, juga akan berdampak mengurangi kemacetan. Selain itu, peserta didik yang unggul akan tersebar ke berbagai sekolah dan tidak berkumpul di sekolah tertentu saja.

Gubernur akan Memutasi Guru Terlibat Pungli

www.antaranews.com

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memastikan akan langsung memutasi guru yang terbukti melakukan praktik pungutan terhadap siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Langkah tersebut, kata Gubernur di Gorontalo, harus dilakukan karena pemerintah provinsi melalui program unggulan sudah menggratiskan biaya pendidikan. Ia meminta orang tua siswa untuk melapor langsung kepadanya, jika menemukan kasus pungutan liar di sekolah masing-masing.

Laporan tersebut dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi rumah dinas dan rumah pribadi gubernur, atau melalui pesan pendek pada nomor kontak pribadinya. Rusli mengatakan, jika datanya lengkap dan terbukti, dirinya tidak segan-segan akan langsung menugaskan guru tersebut ke tempat terpencil seperti Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya sektor pendidikan menjadi unggulan karena memang Gorontalo tidak seperti daerah lain yang kaya dengan sumber daya alam (SDA) untuk menyejahterakan rakyatnya. Rusli menitikberatkan bahwa kekayaan Gorontalo hanyalah sumber daya manusia (SDM), dan hal ini yang harus diperbaiki, lewat pendidikan sekolah diharapkan guru bekerja dengan ikhlas dan memberikan yang terbaik untuk peningkatan kualitas SDM di wilayah tersebut.

Untuk membalas semua itu, lanjutnya, pemerintah tidak akan tutup mata dengan terus memperhatikan kesejahteraan guru, serta mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan gaji guru honorer minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo. Selain itu, Gubernur menegaskan dirinya memberikan beasiswa ke perguruan tinggi bagi siswa yang cerdas dan berprestasi namun kurang mampu.

PGRI: Pemda Lebih Paham Sistem Pendidikan untuk Pelajar

www.republika.co.id

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mengatakan, pemerintah pusat harus mempertimbangkan kebijakan daerah terkait program lima hari sekolah (LHS). Sebab, ‎sejumlah pemerintah daerah (Pemda) memiliki program dan sistem pendidikan masing-masing menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Unifah meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak mengatur secara detil dari program tersebut Takutnya program itu justru akan berbenturan dengan program pendidikan karakter yang telah dibentuk di masing-masing daerah. Pemerintah pusat cukup buat guide line nya saja dan daerah yang akan menerjemahkan.

Menurutnya, di sejumlah sekolah di daerah masih banyak yang menetapkan sekolah pulang pada siang hari pukul 12.00. Setelah itu siswa dianjurkan untuk mengikuti pelajaran agama hingga sore hari. Sedangkan di sekolah lain banyak yang menerapkan sekolah sampai hari Sabtu, di mana hari tersebut siswa akan mendapat pelajaran tambahan baik mata pelajaran seperti Bahasa Inggris atau ekstrakulikuler lain.

Pendidikan Karakter Harus Ditunjang Kualitas Guru

www.republika.co.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan program sekolah lima hari (SLH). Ini dilakukan agar pada akhir pekan siswa bisa berkumpul dengan keluarga dan berekreasi. Program ini juga ditujukan untuk membangun pendidikan karakter siswa.

‎Menurut  Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, pendidikan karakter bukan hanya dibentuk dengan jam pelajaran yang lebih lama di sekolah. Pendidikan karakter pun harus ditunjang dari kualitas guru ketika mengajar. Sarana dan prasarana pun harus memadai dalam membangun karakter siswa. Ia mengatakan, program ini mungkin bisa berjalan bagus jika diterapkan di sekolah tertentu yang secara sarana dan prasana seperti tempat bermain, beribadah, dan istirahat memadai.

Terkait program sekolah lima hari, Retno mengatakan, program ini cocok untuk mengakomodir siswa yang ada di perkotaan. Sebab, banyak siswa yang ada di daerah justru lebih cepat dalam pulang sekolah karena anak-anak di sana harus membantu orang tua mereka bekerja di ladang misalnya.

Selain itu lanjut Retno, di daerah alat transportasi pun terbilang terbatas. Terdapat kota atau kabupaten yang transportasi‎nya beroperasi hingga pukul 15.00. Jika anak harus sekolah delapan jam dan mungkin pulang di atas jam tersebut, maka mereka akan kesulitan pulang ke rumah. Jam pulang sekolah yang terlalu lama pun akan menghambat aktivitas bermain anak bersama teman-teman‎ di sekitar rumah yang merupakan lingkungan utama mereka.

Aktivis Mahasiswa Diajak Lawan Radikalisme di Kampus

The Jakarta Post, halaman 3, Kamis, 29 Juni

Selama beberapa dekade, pemerintah tidak memiliki hubungan yang harmonis dengan organisasi mahasiswa. Rezim masa lalu sering memandang keberadaan organisasi tersebut dengan kecurigaan. Pada 1978, pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan kontroversial yaitu Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) guna ‘mensterilkan’ kampus dari segala jenis aktivitas politik.

Pada 2002, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Keputusan yang memperkuat kebijakan NKK tersebut, dengan pertimbangan bahwa kampus membutuhkan suasana “kondusif” yang bebas dari “bentrokan politik”.

Namun, pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang kini tengah menghadapi berkembangnya ancaman radikalisme di kampus-kampus tidak akan memakai kebijakan NKK tersebut, karena diyakini  keberadaan organisasi kemahasiswaan justru dapat membantu mengatasi ancaman radikalisme.

Pada Rabu lalu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengumpulkan beberapa perwakilan organisasi mahasiswa di kantornya. Pertemuan yang tidak pernah terjadi sebelumnya tersebut diklaim sebagai pertemuan formal pertama  kedua belah pihak sejak diterapkannya kebijakan NKK selama puluhan tahun.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) guna membahas berbagai isu-isu yang tengah berkembang saat ini, diantaranya: radikalisme, Nasionalisme, terorisme dan narkoba.

Nasir memandang bahwa organisasi mahasiswa merupakan “mitra” pemerintah dalam melawan radikalisme. Isu radikalime telah menjadi fokus pemerintahan Jokowi di tengah meningkatnya politik sektarian yang dipicu oleh kasus penistaan agama yang dituduhkan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

Menristekdikti menambahkan, forum-forum seperti ini diperlukan agar organisasi mahasiswa dapat terlibat dalam upaya-upaya menghilangkan radikalisme. Nasir pun terbuka terhadap beberapa pilihan, termasuk mencabut Surat Keputusan Kemendikbud tahun 2002.

Para perwakilan organisasi mahasiswa yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa mereka menyambut baik usulan pemerintah yang akan melibatkan mereka dalam kampanye anti-radikalisme. Mereka menganggap forum tersebut sebagai “momentum” untuk mendorong terjalinnya komunikasi antara organisasi mahasiswa dan pemerintah.

Mulyadi Tamsir, ketua HMI, sebuah organisasi mahasiswa yang memiliki sekitar 600.000 anggota dan merupakan tempat pelatihan politik Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, mengatakan, HMI selama bertahun-tahun belum diberi cukup ruang. Jika pemerintah mendukung mereka, mereka pun akan membantu pemerintah dalam membatasi radikalisme.

Sementara itu, Chrisman Damanik, ketua GMNI, dimana mantan Ketua MPR (alm) Taufik Kiemas merupakan salah satu mantan anggotanya, memuji keputusan Nasir yang telah mengundang mereka untuk membantu membatasi radikalisme. Karena, lanjutnya, salah satu misi oranisasinya adalah menegakkan Pancasila.

2017, Sebanyak 6.296 Guru Dikirim ke Daerah 3T

Suara Pembaruan, halaman 17, Jumat, 30 Juni

Kekurangan guru di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) kerap terjadi. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata. Untuk mengatasi  kekurangan guru di daerah 3T, pemerintah setiap tahun mengirim guru ke wilayah tersebut. Khusus tahun 2017, lanjutnya, ada sebanyak 6.296 guru garis depan (GGD) yang dikirim untuk mengabdi ke daerah 3T.

Pranata menjelaskan, para guru tersebut akan ditempatkan di 183 kabupaten/kota  wilayah 3T di seluruh Indonesia. Proses seleksi GGD sudah berlangsung tahun lalu, namun hasilnya baru diumumkan karena penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Seleksi GGD diikuti 6.315 peserta dari 6.348 pendaftar yang dilakukan di 107 tempat uji kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, penempatan merupakan proses akhir seleksi GGD sehingga pemberkasan dan verifikasi tidak perlu lagi, Ia berharap, para GGD bisa bertugas dengan tenang dan betah tinggal di daerah 3T.

Sementara, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, kekurangan guru sangat banyak terjadi di dearah, karena perbedaan data jumlah guru yang dimiliki oleh pemerintah. Selain itu keberadaan guru honorer yang tidak diperhatikan nasibnya juga menyebabkan kurangnya guru. Ia berharap, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk telah memenuhi kualifikasi aparatur sipil negara (ASN) untuk diangkat.

 

 

 

Jadikan Sekolah Rumah Kedua

Kompas, halaman 1, Rabu, 28 Juni

Reformasi sistem pendidikan di sekolah harus dijakankan untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua siswa. Sekolah harus aman dan menyenangkan sehingga sekolah benar-benar bisa menjadi tempat tumbuh-kembang yang baik dan melindungi anak dari berbagai ancaman fisik, psikis, verbal, dan sosial. Harapannya, tercipta generasi masa depan bangsa yang cerdas dan berkarakter.

Psikolog pendidikan Universitas Surabaya, Anindito Aditomo mengatakan bahwa sebenarnya, sebuah sekolah sudah niscaya wajib ramah anak. Akan tetapi, pada kenyataannya masih ditemukan beberapa sekolah yang belum bisa memberi rasa aman bagi setiap siswanya.

Menyambut tahun ajaran baru, pemerintah pun kembali menyosialisasikan gerakan sekolah ramah anak. Sebelum libur Lebaran, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengajak pemerintah daerah untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi siswa.

Bentuk prilaku tidak ramah anak yang kerap dijumpai di sekolah adalah diskriminasi terhadap anak karena alasan latar belakang suku bangsa, agama, dan kepercayaan, serta status sosial-ekonomi orangtua. Selain itu, juga kekerasan yang dialami peserta didik berupa olok-olok, sikap tidak acuh, intimidasi, bahkan kekerasan fisik, baik oleh sesame peserta didik maupun guru dan tenaga kependidikan.

Masa orientasi siswa, kata Muhadjir, harus jauh dari perpeloncoan atau kekerasan. Dalam Sosialiasi Peraturan/Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Rangka Persiapan Awal Tahun Pelajaran 2017/2018, Muhadjir mengatakan masa orentasi siswa dipimpin wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, jangan siswa. Isinya, pengenalan lingkungan belajar yang baru dan membangun nasionalisme atau cinta Tanah Air.

Dalam rangka mewujudkan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak, kata Muhadjir, mulai tahun ini diterapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Tujuannya agar anak dapat bersekolah di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya. Upaya ini juga dalam rangka menyamakan layanan mutu pendidikan bagi anak bangsa, yang tidak lagi dilabeli sekolah favorit dan nonfavorit.

Mendikbud: Pemerintah Sedang Rumuskan Perpres

Suara Pembaruan, halaman 17, Kamis 29 Juni

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakna, kebijakan Lima Hari Sekolah (LHS) saat ini sedang dirumuskan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum dalam mendukung Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pihaknya, lanjut Muhadjir, masih menunggu hasil kerja tim.

Menurut Muhadrji, secara garsi besar hadirnya Perpres  untuk menyempurnakan kebijakan LHS. Adanya Perpres ini, lanjutnya, agar payung hukum LHS ini dapat menaungi lintas kementerian yang terlibat, yaitu Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Sekretariat Negara (Setneg).

Muhadir menjelaskan, pihaknya pun akan melibatkan pemerintah daerah (pemda) karena sekolah merupakan wewenang pemda. Selain itu, ada beberapa kepala daerah yang menolak kebijakan LHS ini, sehingga perlu diadakan dialog dan menepis anggapan jika kebijakan LHS tersebut bersifat Jawasentris dan tidak melibatkan daerah lain khususnya daerah terluar, terdepan, dan teringgal (3T).

Sementara itu, Staf Ahli bidang Pendidikan Karakter Kemendikbud, Arie Budiman, mengatakan, pihaknya telah mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 34 provinsi  untuk melakukan dialog bersama  terkait kesiapan sekolah menjalankan LHS. Ia percaya bahwa tidak ada lagi yang menolak setelah memahami subtansi ketentuan LHS dengan benar.

Pengelolaan Kelas Jadi Kunci Pembelajaran

Kompas, halaman 10, Juma, 30 Juni

Standar capaian kurikulum bukanlah penghalang bagi guru untuk memaksimalkan pembelajaran terhadap para siswa. Sistem pengelolaan kelas yang akan menekankan kepada kemampuan tiap-tiap siswa menjadi kunci utama pembelajaran. Endah Priyati, guru Sejarah SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, mengatakan setiap guru harus hafal naman-nama siswa berserta keunikan mereka. Sebab, ada siswa yang kuat di sisi visual, audio, gerak, dan kognitif.

Selain itu, Endah juga mengetahui latar belakang pola asuh tiap-tiap siswa. Hal ini sangat membantu dirinya dalam mengomunikasikan materi ajar kepada siswa dan orangtua. Dialog itu berkesinambungan dengan perkembangan yang tercatat.

Elanda Rosita, Wakil Kepala sekolah SDN 2 Pagi Lebak Bulus, Jakarta, mengatakan, dengan kurikulim pelajaran SD yang berkonsep tematik, guru harus kreatif dan memikirkan pendekatan-pendekatan baru dalam mengajar. Jika pendekatannya monoton, siswa tidak bisa menangkap materi yang diajarkan. Bahkan, siswa yang kemampuan kognitifnya kurang akan semakin susah mengikuti pelajaran.

Elanda juga rutin mengumpulkan orangtua siswa untuk diberi arahan, biasanya setiap akan berganti bab di buku pelajaran. Karena waktu siswa di sekolah terbatas, penyerapan materi pelajaran secara optimal bisa dilakukan jika dirumah siswa juga dibimbing belajar oleh orangtua.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Awaludin Tjalla, mengatakan bahwa guru sebagai manajer di kelas harus mampu mengatur kelas, waktu, dan menentukan intervensi yang sesuai dengan karakteristik anak.

Prioritaskan Pengangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil

Kompas, halaman 10, Rabu, 28 Juni

Kekurangan guru berstatus tetap terjadi hampir di semua daerah, terutama untuk guru sekolah dasar. Karena itu, pemerintah diminta segera mengangkat guru dengan prioritas pengangkatan guru pegawai negeri sipil. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, UNifah Rosyidi mengatakan untuk daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), pemerintah bisa mengangkat guru honorer yang memenuhi syarat untuk jadi guru PNS atau status P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Unifah mergaukan klaim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa jumlah guru sebenernya berlebih, tetapi distribusinya tidak merata. Alasannya, kelebihan yang disebut pemerintah tersebut karena juga memasukan guru honorer.

Secara terpisah, Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jumlah guru saat ini sekitar 2,92 juta. Ada sebanyak 727.981 guru honorer di sekolah negeri. Dia mengatakan, kondisi guru di daerah memang ada yang jumlahnya kurang, ada juga yang berlebih, tetapi distribusinya tidak merata. Kekurangan guru bakal dipenuhi dengan pengangkatan guru P3K. Pemenuhan kebutuhan guru ini perlu dicermati karena dari perhitungan rasio guru dan siswa secara nasional, Indonesia kelebihan guru.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima H Wibisana dalam Rapat Koordinasi Penyerahan Penetapan Kebutuhan Formasi Guru Garis Depan 2016 mengatakan untuk pengangkatan guru, nanti disiapkan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Untuk daerah 3T akan menguntungkan guru jadi tidak mudah berpindah-pindah.