Indopos, halaman 8
Kedisiplinan kampus dalam mengurus akreditasi lembaganya mendapat sorotan. Catatan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mendata, akreditasi sebanyak 1.882 unit prodi telah kadaluwarsa. Masyarakat bisa dirugikan dalam kasus ini.
Dewan Eksekutif BAN-PT Chan Basaruddin mengatakan jumlah prodi yang sudah mati atau kadaluwarsa akreditasinya memang mencapai 1.882 unit. Chan berharap para kampus untuk segera mengurus prodi akreditasi yang kadaluwarsa itu merugikan masyarakat. Untuk mempercepat proses akreditasi itu, Chan mengatakan BAN-PT akan membuka layanan akreditasi online. Namanya adalah sistem akreditasi perguruan tinggi online.
Dengan sistem online ini, tim dari perguruan tinggi pengaju akreditasi tidak perlu ke Jakarta. Catatan dari BAN-PT menunjukkan perguruan tinggi yang mendapat akreditasi A sebanyak 43 unit. Perinciannya adalah PTN ada 25 unit, PTS 14 unit, PTAN 3 unit, dan kampus di bawah kementerian/lembaga lain satu unit. Sedangkan jumlah prodi yang mendapatkan akreditas A ada 2.322 unit prodi.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir prihatin dengan banyaknya prodi yang akreditasinya sudah kadaluwarsa. Dirinya telah berpesan kepada rektor kampus-kampus tersebut untuk segera mengurusnya. Sebab akan merugikan mahasiswa yang mendapatkan ijazah yang tidak legal karena akreditasi prodinya kadaluwarsa.