Gov’t Urged to Accept Community Contributions due to lack of BOS Funds

Jurnas, Page 14 (2)

The community has an extremely strategic role and necessary in helping the growth of the education sector. Therefore, the government must be willing to accept contributions from the community in the form of funds, infrastructure and facilities, thoughts and opinions, and others. However, performing an audit for accountability is also necessary. Aside from that, access to education should also be prioritized in order to provide justice and equality for the people.

This issue was discussed during a Focus Group Discussion entitled “The Role of the Community in Gaining a Wider, Fair, and Quality Education for the People”.

Darmaningtyas believes a fundraiser is necessary to help schools implement good programs because the allocated School Operation Funds (BOS) by the government is not enough.

Gov’t Urged to Accept Community Contributions due to lack of BOS Funds

Gov’t Urged to Accept Community Contributions due to lack of BOS Funds

BOS Kurang, Sekolah Bisa Terima Sumbangan Masyarakat

Jurnas, p 14 (2)

Dalam upaya memajukan pendidikan, peran masyarakat sangat strategis dan dibutuhkan. Karena itu, pemerintah harus mau menerima bantuan masyarakat, baik dari sisi keuangan, sarana dan prasarana, sumbangan pemikiran, dan sebagainya. Namun demikian, prinsip akuntabilitas dengan audit yang benar menjadi syarat penting.

Hal ini mengemukan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Serta Masyarakat Menuju Akses Pendidikan yang Luas, Adil, dan Berkualitas” yang diadakan di SMAN 61, Jakarta.

Darmaningtyas mengatakan bantuan masyarakat yang diberikan bukanlah barang haram. Malah, bantuan itu sangat dibutuhkan untuk lebih memajukan sekolah bersangkutan. Asalkan tidak ada paksaan dan secara psikologis tidak menekan bagi mereka yang tidak mampu.

Senada dengan Darmaningtyas mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang juga Ketua Dewan Pendidikan DKI, Margani Mustar, mengatakan, peran masyarakat dalam bentuk bantuan donasi dana untuk membantu kegiatan sekolah, sudah selayaknya diperbolehkan.

Sementara itu Komisi VIII DPR RI membantah telah menghambat pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah Diniyah

Ketua Komisi VIII DPR RI Gondo Radityo Gambiro mengatakan pihaknya malah mendesak Kementerian Agama segera mengajukan rencana anggaran. Karena hingga bulan Januari belum ada pengajuan dari Instansi itu. Padahal, seharusnya pengajuan anggaran sudah selesai pada akhir tahun, yakni Desember 2012.

Sementara itu, Direktur Madrasah Kementerian Agama, Deddi Subaidi menjelaskan, keterlambatan pencairan BOS Madin hanya masalah teknis.

500 Papuan Students Have the Opportunity to go to School in Java-Bali

Jurnas, Page 14 (1)

The Unit for the Acceleration of Development in Papua and West Papua (UP4B) has partnered with the Education and Culture Ministry in opening a new affirmative action scholarship program for Papuan children. This program was a direct instruction from President Susilo Bambang Yudhoyono.

The director general of secondary education at the Education and Culture Ministry, Hamid Muhammad, stated that this affirmative action program for secondary schools is hoped to be successfully implemented in Papua and West Papua by providing educational aid for 500 junior high school graduates an opportunity to continue their education in the best high schools / vocational high schools in Banten, West Java, DI Yogyakarta, Central Java, East Java, and Bali.

500 Papuan Students Have the Opportunity to go to School in Java-Bali

500 Papuan Students Have the Opportunity to go to School in Java-Bali

Sebanyak 500 Siswa Papua Berkesempatan Sekolah di Jawa-Bali

Jurnas, p 14 (1)

Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) bekerja sama dengen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka program beasiswa afirmasi bagi putra-putri asli Papua. Juru Bicara UP4B, Amiruddin Alrahab mengatakan program beasiswa ini merupakan tahun pertama, dan diharapkan dapat berjalan lancar dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan khusus bagi anak-anak Papua. Proses penjaringan siswa penerima beasiswa akan dilakukan mulai 16 Mei 2013 oleh Dinas Pendidikan di Kabupaten masing-masing.

Pada tahun 2013, UP4B memberikan beasiswa kepada 1000 siswa, namun baru diakomodasi sebanyak 500 siswa, yakni 350 siswa Papua dan 150 Papua Barat. Pemberian beasiswa termasuk biaya sekolah (tultion fee) serta biaya transportasi dari Jayapura menuju sekolah tujuan di Jawa dan Bali.

RSPTN Service Optmized

Jurnas, Page 11

The Education and Culture Ministry and Health Ministry will optimize the service for hospitals in universities (RSPTN). This agreement was included in a Joint Regulation created by the Education and Culture Minister and Health Minister about RSPTN.

Rizal Djalil, member of the Supreme Audit Agency (BPK), believes that the MoU signed by the Education and Culture Minister and Health Minister could be the solution to BPK’s findings. Previously, BPK discovered that the 19 hospitals built using the allocated budget of Rp 2.7 trillion for RSPTN have not been optimally used yet. Many still complain about the service in these RSPTN.

 

RSPTN Service Optmized

RSPTN Service Optmized

Pelayanan RSPTN Dioptimalkan

Jurnas, p 11

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Kesehatan akan mengoptimalkan pelayanan bagi rumah sakit di universitas (RSPTN). Perjanjian ini termasuk dalam Peraturan Bersama yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Kesehatan tentang RSPTN.
Rizal Djalil, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), percaya bahwa MoU yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Kesehatan bisa menjadi solusi untuk temuan BPK. Sebelumnya, BPK menemukan bahwa 19 rumah sakit yang dibangun dengan menggunakan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2,7 triliun untuk RSPTN belum optimal digunakan lagi. Banyak yang masih mengeluh tentang layanan di RSPTN ini.

National Convention to Determine the Fate of the National Exams

Jurnas, Page 5

The Minister of Education and Culture, Mohammad Nuh, said the Education and Culture Ministry has resolved to hold a national convention to discuss the system of national education, including the national exams, in September 2013.

He stated that this convention is aimed at gathering many parties to discuss the implementation of the national exams, whether it should stay as is or be modified. He added that the future of the national exams will be determined during this convention.

National Convention to Determine the Fate of the National Exams

National Convention to Determine the Fate of the National Exams

Menunggu Nasib UN Di Arena Konvesi

Jurnas, p 5

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berniat dan bertekad menyelenggarakan konvensi mengenai pelaksanaan sistem pendidikan nasional, salah satunya terkait dengan ujian nasional (UN) pada September 2013.

Konvensi nasional akan menentukan nasib pelaksanaan UN dikemudian hari. Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, bahwa pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakna UN di tingkat pendidikan sekolah dasar dan mengnengah  dikecualikan Untuk jenjang SD/MI/SDLB atau sekolah sederajat lainnya.

Sementara itu, mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013, Mendikbud menegaskan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan terbatas. Bertahap, yaitu tidak semua jenjang akan melaksanakan Kurikulum 2013 karena di tingkat SD hanya Kelas 1 dan 4 saja yang melakukan.

Pengamat Pendidikan Darmaningtyas yang merupakan salah satu anggota Tim Perumus Kurikulum 2013 yang ditunjuk Mendikbud meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan Kurikulum 2013 hingga setahun (2014). Ia menjelaskan CBSA dulu gagal, karena masyarakat belum siap. CBSA itu mengajakan murid bersikap kritis,  tapi orang tua belum siap.

Elementary School National Exams may not be eliminated

Sindo, Page 3

The Education and Culture Ministry cannot confirm that the national exams for elementary school students will be eliminated despite the regulation PP 32/2013 because the regulation is considered to still include some alternatives.

Education and Culture Minister Mohammad Nuh stated that the elimination of the national exams for elementary schools will be determined during the educational conference in September.

Nuh stated that the PP 32/2013 stated that next year’s elementary schools and schools for special needs will be exempt from the national exams. However, the exemption was aimed at the National Education Standards Agency (BSNP) that will no longer manage the national exams. Therefore, the national exams for these schools will not be completely eliminated, thus resulting in the Ministry to consider continuing to hold the national exams next year.

Elementary School National Exams may not be eliminated

Elementary School National Exams may not be eliminated

Penghapusan UN SD Belum Pasti

Sindo, p 3

Kemendikbud belum dapat memastikan penghapusan ujian nasional (UN) untuk sekolah dasar (SD), meski sudah ada amanat di PP 32/2013. Kesimpangsiuran itu terlihat karena PP tersebut masih memberikan berbagai alternative.

Mendikbud Mohammad Nuh memastikan penghapusan atau tidaknya UN SD akan diputuskan dalan konvensi pendidikan September nanti. Dalam PP 32 pasal 67 ayat 1a disebutkan UN tahun depan dikecualikan pada jenjang SD/MI/SDLB. Namun, penafsirannya tidak serta merta menghapus UN SD.

Pengecualian ini hanya diarahkan ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang tidak lagi mengurus UN. Pihaknya tidak menghapus UN secara total, sehingga Kemendikbud berpikiran UN SD akan tetap ada tahun depan.

Pengamat Pendidikan Universitas Sebelas Maret Solo Furqon Hidayatullah berpendapat, UN SD seharusnya dihapus. Ada tiga alasannya: pertama, adanya Wajib Belajar 9 tahun, sehingga UN tidak boleh menjadi penghalang keberlanjutan siswa SD ke SMP.

Kedua, pengembangan kurikulum yang berbasis tematik integrative menghendaki UN bukan berarti memotong dijalan, melainkan UN itu harus digunakan sebagai alat kelajutan siswa SD ke SMP.

Ketiga, paradigma UN sudah bergeser dari paradigm pendidikan. UN sudah berdiri sendiri dan terpisah dengan kehidupan anak.