The Jakarta Post, halaman 3
Ketika Indonesia sedang diapresiasi karena berinisiatif memasukan pembahasan tentang perlindungan anak ke dalam agenda pembangunan, United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) mendesak Presiden Joko Widodo untuk fokus pada langkah pencegahan kekerasan terhadap anak Indonesia, dengan langkah tersebut, UNICEF menyebut Indonesia dapat menghemat anggaran negara.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, yang menurut penelitian dapat menyebabkan biaya kesehatan dan akibat jangka panjangnya lainnya seperti berkurangnya produktivitas saat dewasa nanti. Hal itu mengemuka saat Presiden Joko Widodo menyambut Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB (SRSG) untuk isu kekerasan terhadap anak Marta Santos Pais dan delegasi UNICEF untuk membahas berbagai isu-isu tentang anak di Istana Negara, Senin kemarin.
Data dari SRSG dan UNICEF menunjukan bahwa biaya untuk kekerasan terhadap anak di Indonesia diperkirakan mencapai 20 juta dolar AS per tahunnya dan jumlah tersebut dapat dikurangi jika pemerintah mau mengalihkan fokusnya ke arah pencegahan kekerasan terhadap anak.
Setelah bertemu dengan Jokowi, Pais mengatakan kepada wartawan bahwa setiap tahun biaya yang ditimbulkan akibat kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia adalah 20 juta dolar AS. Angka tersebut sangat besar dan Indonesia tidak harus mengeluarkan biaya sebesar itu apabila pemerintah berinvestasi pada langkah pencegahan kekerasan.
Pais mengapresiasikan langkah Indonesia yang memasukan perlindungan anak dalam agenda pembangunan nasional dan hal ini dapat menjadi contoh negara-negara Asia dan negara belahan dunia lain..
Dalam pertemuan tersebut, Pais juga menekankan bahwa jumlah pernikahan anak di Indonesia masih terlalu tinggi dan pemerintah Jokowi memerlukan usaha ekstra untuk menekan itu, ia juga menambahkan bahwa 25 persen anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia mereka 18 tahun.
Pais menerangkan menikah di usia muda mengakibatkan meningkatnya angka kematian ibu di Indonesia dikalangan para ibu muda. Pais juga mengignatkan bahwa kesehatan ibu muda akan terpengaruhi dan bahkan mereka mungkin akan bisa meninggal. Begitupun kesehatan bayi yang dilahirkan juga akan beresiko. Lebih lanjut, Pais mengatakan, para gadis yang menikah nampaknya tidak mungkin ada kesempatan untuk kembali bersekolah. Sehingga mengakibatkan para perempuan yang memiliki potensi akan rusak dan berakibat pula pada sumber daya manusia yang terganggu.