Kompas, halaman 11. Sabtu, 27 Mei
Sistem peminatan di SMA sesuai Kurikulum 2013 memberi pilihan lebih cair kepada siswa, yaitu siswa bisa mengambil mata pelajaran lintas jurusan. Tujuannya agar siswa bisa berkembang sesuai potensi yang mereka miliki sekaligus tetap bisa menekuni bidang yang mereka minati meskipun di luar jurusannya. Kepala Badan Peneltian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Totok Suprayitno mengatakan, dengan siswa peminatan, siswa dibagi tiga jurusan di kelas XI. Namun, mereka memiliki kesempatan sebanyak 408 jam setiap pekan untuk mengambil mata pelajaran lintas jurusan.
Dosen Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta Suwardjo mengatakan, semangat peminatan siswa adalah untuk mengembangkan mereka sesuai potensi dan bakar mereka. Pasalnya jika tidak ada spesifikasi, siswa tidak akan berkembang secara optimal karena tidak terarah. Ia mengatakan, siswa penjurusan berdasarkan rumpun mata pelajaran tidak bisa berdiri sendiri, harus dipadu dengan pengembangan karakter dan kegiatan ekstrakurikuler. Dalam mata pelajaran pun tidak hanya berkutat pada unsur kognitif, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, menganalisis, berorganisasi, dan empati sosial.
Sementara itu, pakar kurikulum Universitas Negeri Jakarta Yuli Rachmawati mengingatkan sekolah bahwa penentuan jurusan harus berdasar keinginan dan kemampuan siswa. Setelah dijuruskan, sekolah tetap harus membuka ruang kerja sama agar siswa bisa saling belajar.